Harga Gas Elpiji Melebihi HET, DPRD Samarinda Imbau Cabut Izin Distributor

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Jun 2025 15:25 0 77 Redaksi

Anggota DPRD Samarinda – Adnan Faridhan. (Rad/Noisenews.co)

Noisenews.co, Samarinda – Adnan Faridhan selaku DPRD Kota Samarinda, angkat bicara terkait harga jual gas elpiji 3 Kg melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga penyaluran gas tidak tepat sasaran.

Dari informasi warga Samarinda, harga eceran gas elpiji 3 kg di Samarinda tembus hingga Rp.60ribu.. Tingginya harga gas tersebut dianggap tidak relevan bagi masyarakat kurang mampu. Tak hanya itu, kurangnya pengawasan penyaluran gas banyak dimanfaatkan sebagian masyarakat dengan ekonomi berkecukupan. Sehingga banyak masyarakat kurang mampu tidak kebagian, bahkan langka dipasaran.

Menanggapi hal ini, Adnan mengatakan perlunya pengawasan secara ketat pendistribusiannya hingga ke tangan masyarakat kecil.

“Ini perlu diawasi ketat. Gas melon sebenarnya untuk orang tidak mampu. Malahan saya dengan ada orang kaya yang pakai juga,” ujar Adnan, Selasa (24/6/2025).

Kurang meratanya pendistribusi gas perlu ditindak segera. Sebab, kata Adnan, supaya kuota yang tersedia bagi masyarakat miskin sesuai jumlah penduduk per wilayah.

“Saya rasa ini perlu memanggil pihak pendistribusi, karena mereka yang menyalurkan,” jelasnya.

Apalagi, gas elpiji dianggap kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Jika ditemukan praktik kecurangan dalam penyaluran gas oleh pihak distributor perlu ada tindakan tegas dari pemerintah kota.  Karena itu, sangat penting membentuk regulasi keriteria penerima dan tim pengawas agar pendistribusian tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.

“Jika ada temuan saya rasa harus ditindak, cabut aja izin distributor kalau ketahuan nakal. Makanya saya menyarakan bentuk tim pengawas. Jadi penyaluran bisa diawasi ketat, karena gas 3 Kg memang diperuntukan bagi orang miskin,” pungkasnya. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA