Sangatta – Pada Kamis pagi (04/07/2024), Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum yang digelar di DPRD Kutai Timur (Kutim) dipimpin oleh Anggota DPRD, Yan Ipui, membahas isu krusial terkait penerimaan dan penyaluran beasiswa di daerah tersebut. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Bagian Kesra Setkab Kutim, serta Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kutai Timur (HIPMA KT).
Yan Ipui, yang juga seorang mantan guru dan kepala sekolah, mengungkapkan bahwa banyak siswa di Kutai Timur yang sangat membutuhkan bantuan beasiswa, namun sering kali mereka menghadapi kendala terkait persyaratan yang harus dipenuhi. “Itu juga selalu dipertanyakan terkait dengan syarat-syarat apa yang selama ini kita lampirkan sebagai syarat siswa kita menerima beasiswa,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa para kepala sekolah dan guru di daerah tersebut juga sering kali menanyakan hal yang sama.
Selama ini, ketidakjelasan mengenai persyaratan beasiswa menjadi penghalang bagi siswa yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan. Yan Ipui menyoroti kurangnya kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Komisi D DPRD, yang menyebabkan informasi terkait persyaratan beasiswa tidak tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. “Dinas Pendidikan kurang bekerja sama dengan kita di Komisi D sehingga kami buta terkait persyaratan apa dan apa yang harus kami buat ke masyarakat kita,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Yan Ipui menekankan pentingnya pertemuan ini untuk memberikan penjelasan yang jelas dan komprehensif kepada seluruh pihak terkait. Ia berharap agar seluruh siswa di 18 kecamatan yang ada di Kutai Timur bisa terakomodir dalam program beasiswa tersebut. “Agar seluruh siswa kita yang berada di 18 kecamatan seperti disampaikan oleh Ketua MPRI bisa terakomodir,” ujarnya.
![]()

Tidak ada komentar