Siang Geah Sampaikan PU Fraksi PDIP Terkait Pelaksanaan APBD TA 2023

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Jun 2024 15:57 0 446 Redaksi

Sangatta – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim, Siang Geah mewakili Fraksi Partai Nasdem memberikan pandangan umumnya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 di Rapat paripurna yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Kamis (13/6/2024).

Ia mengatakan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan hakikat dari pelaksanaan proses demokrasi. Secara konseptual, pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan bermuara kepada pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legislatif.

“Dengannya dapatlah dianalisa untuk diketahui bagaimana kinerja pengelolaan keuangan daerah, apakah ada kemajuan atau justru kemunduran selama satu tahun anggaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan Laporan pengelolaan keuangan daerah sebenarnya dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan keuangan/anggaran setiap tahunnya, agar penyelenggaraan pemerintahan daerah (penganggaranya) semakin efektif, efisien dan dapat di kontrol oleh publik.

“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 ini merupakan sebuah bentuk aplikasi sistem pertanggungjawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Selain sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga sebagai sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama 1(satu) Tahun Anggaran,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu ia memberikan catatan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023.

“Tidak dilampirkannya hasil audit BPK sebagai bahan kajian tambahan Fraksi. Sebagaimana diatur dalam permendagri Nomor 13 tahun 2006 Pasal 298 Bahwa dalam pertanggungjawaban APBD harus dilampirkan hasil audit BPK terhadap APBD tersebut,” jelasnya.

Terakhir ia berharap semoga Pandangan umum Fraksi dari PDIP bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak yang berkepentingan guna terselenggaranya sistem pemerintahan dengan baik.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA