SANGATTA – Sejumlah fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), sudah berjalan sebagaimana mestinya. Antara lain fungsi sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan.
Menanggapi soal fungsi pengawasan. Joni menegaskan pentingnya dinamika dalam pemerintahan agar tidak ada keterlambatan dalam menyelesaikan masalah. Sehingga dewan melakukan fungsi pengawasan tersebut.
“Serta fungsi pengawasan, ketiga fungsi tersebut sudah berjalan dengan baik. Teman-teman anggota dewan sudah memahami hal tersebut, sehingga semua komisi dan fraksi telah berjalam semestinya. Demikian alat kelengkapan dewan lainnya,” Ungkap Joni Ketua DPRD Kutim
Joni selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membeberkan fungsi lembaga legislatif yang dipimpinnya, telah berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
“Mengingat dinamika dalam pemerintahan, agar tidak ada keterlambatan dalam menyelesaikan perihal pembangunan. Sehingga penting anggota dewan melakukan fungsi pengawasan,” Ungkap beliau usai mengikuti pengarahan dari KPK yang juga diikuti seluruh Anggota DPRD Kutim di Ruang Panel Kantor DPRD Kutim, Rabu (15/11/2023).
Dalam kesempatan itu Joni yang juga Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan Ketika ada masalah harus tetap berkomunikasi untuk mencegah kesalahan dan perencanaan yang tidak sesuai. Jadi, jika ada yang tidak dimengerti maka harus bertanya, agar tidak terjadi kekeliruan. Hal ini sangat penting, karena anggota dewan harus mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat.
![]()

Tidak ada komentar