Fraksi Partai Nasdem Apresiasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dan Penyelamatan

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Mei 2024 23:13 0 456 Redaksi

Sangatta – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu apresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kutim, yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta,  Selasa (14/05/2024).

“Kami Fraksi Partai Nasdem cukup mengapresiasi dengan adanya rancangan peraturan daerah terkait Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan,” jelasnya.

Fraksi Nasdem menekankan pentingnya pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan bagi petugas yang terlibat dalam penanggulangan kebakaran. Kompetensi yang tinggi akan memastikan respons yang cepat dan tepat ketika bencana terjadi.

“Kebakaran merupakan masalah serius yang dapat membawa dampak negatif terhadap keselamatan jiwa, kerugian harta benda dan gangguan terhadap ekosistem serta lingkungan apabila dalam penanganannya tidak dilakukan dengan cepat, tepat dan terarah,” ucapnya.

Bahwa Partai Nasdem mengusulkan perlu adanya pedoman dalam menjalankan kebijakan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, terkait standar-standar yang seharusnya dilengkapi oleh pemilik, pengguna maupun pengelola bangunan, perumahan maupun kendaraan diatur dalam perda tersebut. Termasuk juga prosedur operasi standar, SOP yang menjadi pedoman bagi setiap implementator dalam bertindak.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pentingnya ada nya hukum yang berlaku dalam Raperda ini “Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan maupun Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, harus didasari pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merupakan perwujudan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keamanan, ketentraman, ketertiban, dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA