Sayid Anjas Komitmen Kawal Terkait Keluhan Buruh Kutim Ke Pusat

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Mei 2024 19:16 0 479 Redaksi

Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas memberikan tanggapannya mengenai aspirasi yang diutarakan oleh Serikat Buruh SBSI-1992, SPSI dan KSPI F-SPKEP  terkait Undang-undang Cipta Kerja. Aspirasi tersebut disuarakan ketika serikat melakukan demonstrasi dalam memperingati Hari Buruh.

“Terkait dengan aspirasi yang disuarakan oleh serikat buruh, kami akan memperjuangkannya di DPR RI. Undang-Undang Cipta Kerja merupakan produk DPR RI, sehingga kami akan menyuarakan perubahan pada pasal-pasal yang dianggap rumit ke tingkat pusat,” ucapnya.

Dalam aksinya mereka membawa tujuh tuntutan antara lain, Cabut UU Omnibuslaw, Tolak kenaikan pajak nasional, percepat pembentukan Peraturan Bupati (Perbup), ketenagakerjaan, prioritaskan tenaga kerja lokal, terbitkan Peraturan Daerah (Perda) pengakuan masyarakat hukum adat, hapuskan pengetab liar di SPBU/tertibkan liar di SPBU dan mendesak Pemkab Kutim menentukan pertumbuhan ekonomi setiap tahun.

Sayid Anjas menjelaskan bahwa DPR RI akan merekomendasikan pembentukan tim pansus jika permasalahan yang disampaikan serikat buruh terbukti serius setelah mendapatkan data yang lebih lengkap.

“Jika hasil tinjauan menunjukkan adanya keseriusan masalah, DPR RI akan merekomendasikan pembentukan pansus atas persetujuan anggota DPR RI,” Ungkap Anggota DPRD Sayid Anjas.

Dalam hal perusahaan-perusahaan yang diduga tidak memberikan hak-hak pekerja, Sayid Anjas menegaskan perlunya tinjauan langsung untuk memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Kita akan melakukan tinjauan langsung untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh serikat buruh sebelum mengambil langkah selanjutnya,” tuturnya,

Kendati demikian, Meskipun beberapa pasal dalam UU tersebut dianggap rumit, Anjas bersedia untuk menyuarakan perubahan tersebut ke tingkat pusat.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA