Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, mengatakan bahwa Anggaran Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) Pelabuhan Kenyamukan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencapai lebih dari Rp 43 miliar untuk tahun ini, melebihi anggaran tahun sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak DPRD Kutim atas dampaknya terhadap proyek-proyek yang belum selesai
Lebih lanjut ia menjelaskan jika terdapat silpa dalam proyek tahun jamak Pelabuhan Kenyamukan tahun lalu, kemungkinan besar dana tersebut tidak dapat dicairkan lagi. Hal ini dikarenakan adanya ketentuan pembayaran yang telah disepakati antara pemerintah dan DPRD melalui nota kesepahaman.
“Kalau memang pembayaran tidak sesuai progres, mungkin tidak bisa cair lagi anggaran tahun lalu itu. Karena pembayaran itu kan besarnya sudah ditentukan dalam nota kesepakatan dengan pemerintah. Kalau tidak cair, mungkin tidak bisa lagi dianggarkan itu,” tutur Joni kepada awak media.
Ia mengaku DPRD telah mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebelumnya kepada agar tak ada lagi Silpa. Ini untuk memastikan anggaran yang telah disetujui dapat digunakan secara efektif dan transparan demi kepentingan masyarakat.
“Saya menyayangkan keberadaan Silpa yang begitu besar ini, karena berpotensi merugikan masyarakat. Banyak pekerjaan infrastruktur yang belum selesai, padahal dana yang tersedia cukup besar,” ungkap joni.
Ia pun sangat menyayangkan adanya Silpa dari proyek Pelabuhan Kenyamukan.
“Kami telah memberikan peringatan kepada pemerintah untuk lebih selektif dalam memilih dan mengawasi kontraktor agar proyek-proyek dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” ucap Joni Ketua DPRD Kutim.
![]()

Tidak ada komentar