Raperda Sarana dan Prasarana Utilitas Perumahan Jadi Acuan Pemerataan Pembangunan

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Nov 2023 16:11 0 534 Redaksi

SANGATTA – Raperda Sarana dan Prasarana Utilitas Perumahan kini masih dalam tahap proses penyelesaian. Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

Alasan raperda tersebut dibuat, kata Agusriansyah, bisa menjadi acuan dalam upaya melakukan percepatan dan pemerataan. Khususnya terkait infrastruktur dasar bagi masyarakat. Selain itu, raperda itu dibuat agar tidak ada yang melanggar aturan.

“Perda baru ini akan menjadi landasan hukum bagi pengadaan dan pengembangan sarana prasarana yang diperlukan di Kutai Timur. Ini adalah langkah penting untuk memajukan daerah kita.” Ungkapnya

Perda ini mencakup berbagai aspek, termasuk jalan, jembatan, sistem air bersih, sistem sanitasi, dan banyak lagi.

Menurutnya infrastruktur pendukung juga akan menjadi tanggung jawab pengembang. Namun dalam raperda bakal dibahas terkait usul yang bisa disepakati bersama. Misalnya jika pengembang lambat dalam memberikan fasilitas pendukung, maka pemerintah bisa mengambil alih.

“Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan implementasi Perda ini berjalan lancar. Ini akan berdampak positif pada kualitas hidup warga Kutai Timur.” Ungkap diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

Pengadaan sarana prasarana adalah elemen penting dalam pembangunan daerah dalam mendukung kebutuhan masyarakat.

Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk memastikan bahwa infrastruktur yang diperlukan tersedia, memberikan manfaat kepada masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA