SANGATTA – Menjadi tugas pemerintah untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap individu hidup sehat. Caranya dengan memastikan tersedianya pelayanan kesehatan yang memadai dan terjangkau untuk semua anggota masyarakat, dalam hal ini adalah penyediaan pelayanan kesehatan dasar. Layanan dengan ujung tombak Puskesmas ini adalah penyediaan pelayanan terdepan bagi kesehatan dasar masyarakat. Puskesmas adalah unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan, serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan pada masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah tertentu.
Novel Paembonan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti pentingnya pelayanan kesehatan yang berkualitas di puskesmas setempat. Dalam sebuah pernyataan, Novel Paembonan mengungkapkan harapannya agar pelayanan kesehatan di puskesmas ditingkatkan.
“Puskesmas adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pelayanan yang disediakan di puskesmas mencapai standar yang tinggi.” Ungkapnya
ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah hak masyarakat. “Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Puskesmas harus menjadi tempat di mana kebutuhan kesehatan masyarakat dipenuhi dengan baik.” Ucap Novel Paembonan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
![]()

Tidak ada komentar