SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur terus memperjuangkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender bisa segera disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kutim.
Hj. Fitriani Lakukan kegiatan kunjungan kerja dengan sejumlah pejabat DPRD Kabupaten Kutai Timur. Kunjungan kerja Pansus tersebut, dalam rangka Pengarustamaan Gender yang digelar di Daerah Istimiewa Yogyarakta, tepatnya di Kantor Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak. Kegiatan berlangsung pada hari jumat ( 25/11/2023).
” Giat hari ini adaah kunjungan pansus pengarustamanan, dan kami berharap raperda ini menjadi tonggak untuk menguatkan pencapaian kesetaraan dan keadilan gender bagi permpuan” ujar Hj. Fitri
Perda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan gender dimana perempuan masih sering dianggap tidak mampu dalam bekerja, menyuarakan pendapat dan bahkan meminpin.
“Tapi tidak mengurangi kodrat sebagai perempuan” ungkapnya.
Dengan adanya Perda Pengarusutamaan Gender dapat mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk program-program yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Dalam kesempatan itu juga belia berpesan agar perempuan bisa diberi ruang untuk berkarya dalam hal apapun, karna perempuan itu memiliki kemampuan diatas rata – rata yang dimana bisa dimanfaatkan dalam banyak hal. Baik itu urusan rumah tangga maupun urusan kerja,
Sudah banyak bukti nyata perempuan-perempuan hebat yang ada di Dunia, ada yang jadi CEO sukses, Perwira militer hingga aktifitas lainnya.
![]()

Tidak ada komentar