7.256 PPPK Kutim Tetap Bekerja, Pemkab Tunggu Kepastian Skema Pembiayaan

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Okt 2026 15:11 0 13 Redaksi

Kutai Timur – Sebanyak 7.256 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan masih akan terus menjalankan tugas pelayanan publiknya secara aktif di tengah berbagai dinamika penyesuaian pengelolaan aparatur serta kemampuan anggaran keuangan daerah yang sedang berlangsung saat ini secara berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Kutim secara tegas memastikan bahwa keberadaan tenaga PPPK tersebut sangat dibutuhkan guna mendukung kelancaran seluruh pelayanan pemerintahan serta kebutuhan masyarakat luas setiap hari tanpa hambatan. Namun di sisi lain, kepastian mengenai keberlanjutan pembiayaan mereka secara jangka panjang masih menjadi perhatian serius serta fokus pembahasan mendalam bagi jajaran pemerintah daerah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan jumlah total PPPK di lingkungan Pemkab Kutim saat ini telah mencapai lebih dari 7.000 orang yang tersebar luas di berbagai bidang kerja.

“Ada sekitar 7 ribu lebih,” kata Ardiansyah, Kamis (1/10/2026).

Berdasarkan data resmi Pemkab Kutim per Maret 2026, tercatat sebanyak 7.256 pegawai dengan status PPPK masih aktif bekerja dan mengabdi pada berbagai sektor instansi pemerintahan serta fasilitas pelayanan publik di daerah.

Ardiansyah sebelumnya juga telah memastikan bahwa tidak ada satupun PPPK yang dirumahkan oleh pemerintah daerah. Seluruh tenaga tersebut tetap dipertahankan untuk memenuhi formasi kebutuhan aparatur dan sekaligus menjaga agar standar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal tanpa ada hambatan yang berarti.

Besarnya jumlah tenaga PPPK ini juga tentu menjadi bagian yang sangat penting dalam perencanaan strategis aparatur daerah, dan terlebih ketika pemerintah daerah juga harus menghadapi berbagai penyesuaian fiskal. Oleh sebab itu, kepastian regulasi mengenai skema pembiayaan resmi dari pemerintah pusat sangat diperlukan agar pihak daerah dapat menyusun postur anggaran secara jauh lebih matang dan terukur ke depannya.

“Pemkab Kutim berharap adanya kepastian kebijakan dari pemerintah pusat terkait skema pembiayaan PPPK ke depan,” terangnya saat itu.ADV

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA