Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengejar penyelesaian pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 agar dapat disahkan pada 30 September. Tambahan dana yang berpotensi diterima pemerintah daerah diharapkan memperkuat ruang fiskal dan mengembalikan sejumlah program yang terdampak pergeseran anggaran.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan pembahasan perubahan anggaran kini memasuki tahap penting. Pemerintah daerah harus menyelesaikan proses tersebut sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni pada akhir September.
“Proses sudah mulai di perubahan. Ini sudah masuk pertengahan bulan. Jadi kalau di dalam normatif waktunya memang ini September akhir. Makanya sebenarnya tingkat kesulitan kita terkait dengan persoalan pemenuhan anggaran yang kita butuhkan,” kata Ardiansyah, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, Pemkab Kutim terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kementerian Keuangan untuk memastikan kebutuhan anggaran daerah dapat terpenuhi. Upaya tersebut mulai menunjukkan perkembangan positif melalui potensi tambahan dana pada September.
“Dan sepertinya kita mendapatkan ada semacam angin segar, ada tambahan lagi di bulan September ini. Ya mudah-mudahan 30 September ini sudah bisa kita ketok,” ujarnya.
Tambahan dana tersebut dinilai penting karena sejumlah program sebelumnya mengalami pergeseran anggaran. Akibatnya, beberapa kegiatan yang telah direncanakan belum dapat berjalan sesuai kebutuhan pelaksanaan tersebut.
Melalui perubahan KUA-PPAS, pemerintah daerah berupaya menyesuaikan kembali alokasi anggaran agar program prioritas dapat dilaksanakan. Penyesuaian tersebut diharapkan mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Ardiansyah menegaskan perubahan anggaran diperlukan untuk memastikan program yang telah direncanakan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kita berharap dengan perubahan ini kita bisa kembali melaksanakan program itu dengan baik,” pungkasnya.
Pengesahan perubahan KUA-PPAS pada akhir September menjadi target penting bagi Pemkab Kutim. Kepastian tambahan dana dan penyelesaian pembahasan anggaran diharapkan membantu pemerintah daerah menentukan langkah selanjutnya dalam pelaksanaan program pembangunan sepanjang 2026.
![]()

Tidak ada komentar