Listrik Dua Dusun Sangkima Terancam Gagal, PKS TNK Hambat Serapan Anggaran Pusat

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Okt 2026 14:29 0 24 Redaksi

Kutai Timur – Rencana pemasangan jaringan listrik PLN untuk dua dusun di Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, terancam tidak terealisasi karena pekerjaan belum dimulai sementara waktu pelaksanaan anggaran pusat disebut tersisa sekitar dua bulan.

Kepala Desa Sangkima Muhammad Alwi mengatakan anggaran untuk jaringan listrik tersebut sebenarnya telah tersedia melalui anggaran pusat, namun pelaksanaannya masih tertahan karena perjanjian kerja sama antara Taman Nasional Kutai (TNK) dengan pemerintah belum selesai.

Kondisi itu dinilai membutuhkan langkah khusus dari pemerintah agar persoalan administrasi tidak berujung pada kegagalan penyerapan anggaran yang telah diperuntukkan bagi masyarakat Sangkima.

“Jangan sampai apa yang sudah dinantikan masyarakat yang belum teraliri listrik justru dipindahkan ke tempat lain karena kita tidak mampu menyelesaikan persyaratannya,” kata Alwi di Gedung Serba Guna (GSG).

Menurutnya, kebutuhan listrik tersebut seharusnya mendapat perhatian karena lokasi dua dusun hanya berjarak beberapa kilometer dari pusat pemerintahan kabupaten, sementara masyarakat masih menunggu pemenuhan kebutuhan dasar tersebut.

Alwi menjelaskan permukiman yang akan menjadi lokasi penggunaan listrik sudah berada di wilayah yang dinyatakan inklaf dan bebas, sedangkan bagian jaringan yang masih melewati kawasan diperkirakan hanya sekitar tiga kilometer.

“Tempat penggunaan listrik nantinya berada di kawasan permukiman yang sudah bebas sehingga saya kira ini merupakan kegiatan yang memang wajib dilaksanakan pemerintah,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan PKS dapat dianggarkan secara bertahap sambil proses perjanjian diselesaikan, sehingga kebutuhan masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek perlindungan kawasan TNK dan kepastian hukum pemerintah.

Menurut Alwi, skema tersebut penting agar penyelesaian persoalan tidak menempatkan pemerintah maupun TNK pada risiko hukum, sekaligus menjaga agar anggaran yang telah tersedia tidak kehilangan kesempatan untuk direalisasikan.

“Listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga kami berharap persoalan ini segera mendapatkan tindakan,” tuturnya.

Ia mengingatkan waktu yang tersedia semakin terbatas karena anggaran pusat disebut hanya memiliki waktu sekitar dua bulan untuk direalisasikan, sedangkan belum ada pekerjaan fisik di lapangan.

“Kalau tidak dilaksanakan dalam dua bulan ini, saya kira sudah tidak ada harapan lagi dan tidak ada jaminan tahun berikutnya bisa dilaksanakan,” tandasnya. (SH/ADV)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA