Kutai Timur – Risiko masuk dan menyebarnya penyakit hewan membuat pengawasan kesehatan ternak terus diperkuat Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur melalui vaksinasi rutin terhadap Jembrana, penyakit mulut dan kuku (PMK) serta lumpy skin disease (LSD).
Program tersebut dilakukan setiap tahun sebagai langkah pencegahan, terutama karena kondisi hewan dari luar daerah tidak selalu dapat diketahui secara langsung meskipun telah melalui proses karantina sebelum masuk ke Kutai Timur.
Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kabupaten Kutai Timur Cut Meutia mengatakan vaksinasi menjadi bagian dari program rutin untuk menjaga kesehatan ternak sekaligus mengantisipasi penyakit yang dapat menyerang populasi hewan.
“Kalau untuk ternak setiap tahun kita melakukan vaksinasi, baik itu vaksinasi Jembrana, PMK dan LSD,” kata Cut Meutia di ruang kerjanya.
Menurut dia, pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan karena gejala penyakit pada hewan yang datang dari luar daerah belum tentu langsung terlihat ketika proses karantina dilakukan.
“Jadi penyakit-penyakit ternak itu biasanya kita ada program setiap tahunnya, melakukan vaksinasi,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena hewan yang telah melalui karantina tetap berpotensi membawa penyakit yang gejala klinisnya belum tampak, sehingga pemeriksaan lanjutan diperlukan ketika terdapat indikasi penyakit.
“Walaupun sudah dikarantina kadang kita nggak tahu gejala klinisnya belum kelihatan,” sebutnya.
Penanganan terhadap penyakit juga tidak disamaratakan karena DTPHP membedakan tindakan berdasarkan jenis penyakit yang ditemukan, termasuk Jembrana yang menurutnya membutuhkan tindakan pemusnahan karena dinilai sangat berbahaya dan dagingnya tidak dapat dikonsumsi.
“Kalau misalnya penyakit Jembrana itu harus diafkir atau harus dimusnahkan karena dia sangat berbahaya dan dagingnya biasanya tidak bisa dikonsumsi,” tuturnya.
Berbeda dengan Jembrana, LSD masih dapat ditangani melalui pengobatan dengan salah satu ciri yang dapat diamati berupa munculnya bentol pada bagian kulit hewan, sehingga identifikasi gejala menjadi bagian penting dalam menentukan penanganan.
“Kalau LSD juga masih bisa diobati, ciri-cirinya seperti bentol-bentol di bagian kulit,” jelasnya.
Ketika ditemukan dugaan penyakit seperti PMK, Jembrana atau LSD, DTPHP melakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel darah untuk kemudian dilakukan pengujian guna memastikan kondisi kesehatan hewan sebelum menentukan langkah penanganan.
“Kalaupun memang ada yang gejalanya misalnya kita lihat PMK, Jembrana atau LSD, kita melakukan pemeriksaan, pengambilan sampel darah dan dilakukan uji,” tandasnya. (SH/ADV)
![]()

Tidak ada komentar