Enam Kasus Kaki Gajah Kutim Masih Menunggu Penilaian Eliminasi Filariasis

waktu baca 3 menit
Kamis, 8 Okt 2026 06:20 0 27 Redaksi

Kutai Timur – Upaya Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, untuk mencapai eliminasi penyakit filariasis atau kaki gajah masih menunggu kepastian. Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Dinkes Kutim) menyatakan bahwa status eliminasi penyakit tersebut belum dapat dipastikan karena proses penilaian penemuan kasus tahun 2026 masih berlangsung. Hasil pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi salah satu hal penting untuk mengetahui perkembangan kondisi filariasis di wilayah tersebut.

Kepala Dinkes Kutai Timur, Sri Yuwana Kurniawati, menjelaskan bahwa penilaian penemuan kasus filariasis dilakukan setiap tahun oleh Kementerian Kesehatan. Penilaian ini bertujuan memantau perkembangan kasus sekaligus melihat kondisi terkini penyakit kaki gajah di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Yuwana saat ditemui di Gedung Serba Guna (GSG) Kutai Timur, Kamis (8/10/2026). Menurutnya, hasil penilaian terbaru belum bisa diumumkan lantaran pemeriksaan masih berjalan.

“Setiap tahun ada penilaian penemuan kasus filariasis atau kaki gajah yang dilakukan langsung oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinkes Kutim, wilayah tersebut masih tercatat memiliki kasus filariasis pada 2025. Sri Yuwana menyebutkan bahwa jumlah kasus yang tercatat pada tahun tersebut mencapai enam orang, meskipun ia menyampaikan angka itu dengan catatan bahwa dirinya tidak sepenuhnya memastikan kembali data tersebut.

“Untuk Kutai Timur, kita masih termasuk kabupaten yang memiliki kasus filariasis dan pada 2025 kalau tidak salah tercatat enam orang,” jelasnya.

Angka tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya pemantauan penyakit kaki gajah di Kutai Timur. Pemerintah daerah masih perlu menunggu hasil pemeriksaan terbaru untuk mengetahui apakah terdapat penambahan kasus atau tidak dibandingkan periode sebelumnya.

Sri Yuwana berharap penilaian tahun ini tidak menemukan tambahan kasus baru. Harapan tersebut dinilai penting untuk mendukung proses menuju eliminasi filariasis di wilayah Kutai Timur.

“Mudah-mudahan tidak ada tambahan kasus sehingga kalau dalam dua tahun berturut-turut tidak ada penambahan kasus kaki gajah, kita bisa menganggap sudah eliminasi dari filariasis,” tandasnya.

Meski demikian, status eliminasi tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan harapan tidak adanya penambahan kasus. Kepastian tetap perlu mengacu pada hasil pemeriksaan dan indikator resmi yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan.

Filariasis sendiri merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi cacing filaria dan umumnya ditularkan melalui gigitan nyamuk yang terinfeksi. Penyakit ini dapat menyebabkan pembengkakan pada bagian tubuh tertentu, termasuk kaki, apabila berkembang menjadi kondisi kronis. Karena itu, pemantauan kasus, pencegahan penularan, dan pemeriksaan kesehatan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam pengendaliannya.

Dengan masih berlangsungnya penilaian tahun ini, masyarakat Kutai Timur diharapkan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang. Hasil tersebut akan menjadi informasi penting untuk melihat perkembangan penanganan filariasis sekaligus mengetahui langkah selanjutnya dalam upaya mencapai eliminasi penyakit kaki gajah di daerah tersebut. (SH/ADV)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA