Kutai Timur – Produksi padi dari panen di Kobun mencapai sekitar 3.000 ton, namun keterbatasan gudang membuat Bulog hanya mampu menyerap 300 ton sehingga kapasitas penyimpanan masih menjadi persoalan serius di tengah peningkatan produksi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur mengatakan keterbatasan tersebut membuat hasil panen harus mencari alternatif penyerapan agar gabah petani tidak menumpuk dan mengganggu kepastian pasar.
“Kalau yang kemarin panen di Kobun sekitar 3.000 ton, Bulog hanya mampu menyerap 300 ton karena masalah gudang,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kutai Timur di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Selasa (29/9/2026).
Selain Bulog, sekitar 600 ton hasil panen diserap perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kobun, sedangkan produksi lainnya terserap melalui Perpadi yang bersedia mengambil gabah petani untuk menutup keterbatasan pembelian.
“Selebihnya untungnya Perpadi bersedia menyerap sehingga persoalan hasil panen di Kobun untuk sementara bisa diselesaikan,” katanya.
Menurutnya, penyerapan melalui Perpadi belum dapat menjadi solusi permanen karena selama ini lembaga tersebut lebih banyak mengambil hasil panen dari Kutai Kartanegara, sementara pengambilan dari Kutai Timur dilakukan setelah daerah tersebut mengalami puso akibat kekeringan.
Di sisi lain, Kutai Timur tidak mengalami laporan puso pada pertanaman padi dalam periode tersebut sehingga petani di Kobun tetap dapat memanen hasil produksinya, kondisi yang justru memperbesar kebutuhan terhadap kapasitas penyerapan di daerah.
“Sekarang hasil panen di Kobun sudah terserap oleh Bulog, Perpadi dan perusahaan yang ada di sana,” tuturnya.
Namun, pola penyerapan tersebut dinilai masih bersifat jangka pendek karena ketika produksi kembali meningkat, kapasitas gudang Bulog yang terbatas berpotensi menjadi hambatan utama bagi petani untuk mendapatkan kepastian pasar.
“Kalau gudang Bulog sudah tersedia, hasil produksi petani tidak lagi hanya bergantung pada kemampuan gudang yang saat ini terbatas,” jelasnya.
Keberadaan gudang di Kutai Timur dinilai penting karena Bulog memiliki kewajiban menyerap gabah kering panen milik petani sesuai amanah pemerintah, sehingga peningkatan produksi harus diikuti kesiapan fasilitas penyimpanan.
“Kalau hasil panen tidak terserap, kekhawatiran terbesarnya adalah petani tidak memiliki kepastian pasar dan akhirnya enggan kembali menanam,” tandasnya. (SH/ADV)
![]()

Tidak ada komentar