Cetak Sawah Kutim Butuh Biaya Besar, Pembiayaan Bergantung Dukungan Pusat

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Sep 2026 03:36 0 91 Redaksi

Kutai Timur – Pembukaan lahan dan cetak sawah di Kutai Timur membutuhkan biaya besar karena prosesnya tidak berhenti pada pembersihan lahan, sementara penurunan transfer ke daerah (TKD) membuat pemerintah kabupaten harus lebih selektif menentukan program yang dapat dibiayai melalui anggaran daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur Purno Edi, di Kantor DTPHP Kutim, mengatakan pembukaan lahan memerlukan sejumlah tahapan sebelum sawah siap ditanami sehingga kebutuhan pembiayaannya cukup besar.

Menurutnya, proses tersebut dimulai dari land clearing, dilanjutkan dengan pemerataan lahan atau leveling, kemudian pengolahan tanah sebelum memasuki tahap penanaman, sedangkan penggunaan alat berat dibutuhkan agar pekerjaan dapat dilakukan lebih cepat.

“Buka itu pertama land clearing, habis itu leveling, habis di-leveling baru olah lahan, nah sebelum disiap tanam itu diolah dulu,” jelas Purno.

Besarnya kebutuhan biaya membuat pembukaan lahan dan cetak sawah tidak mudah ditanggung pemerintah daerah secara mandiri, terutama ketika kondisi fiskal daerah ikut terdampak penurunan TKD.

“Bukan hanya dibuka selesai, enggak, ada tahapan berikutnya, nah itu perlu biaya semuanya, dan itu kalau teknis kita manual lama sekali, makanya itu kan pakai alat berat,” ujarnya.

Purno mengatakan pembiayaan untuk program tersebut saat ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat, sehingga pelaksanaan program tetap dapat berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.

“Dan ini saat ini alhamdulillahnya itu ter-cover dari pusat, pembiayaannya dari pusat,” sebutnya.

Dukungan pusat membuat pemerintah kabupaten dapat tetap menjalankan program yang telah menjadi prioritas, tetapi kondisi penurunan TKD tetap menuntut perangkat daerah memilah kegiatan strategis dan mencari peluang kolaborasi agar keterbatasan kewenangan serta anggaran tidak menghambat kebutuhan pembangunan pertanian.

DTPHP juga menyiapkan data yang akan diakurasi agar dapat diterima pemerintah pusat sebagai dasar pengajuan proposal, termasuk kebutuhan alat dan mesin pertanian, sehingga dukungan pusat dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan yang terdokumentasi. (SH/ADV)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA