DPRD Samarinda Dorong Program Samarinda Terang Berlanjut

waktu baca 3 menit
Senin, 24 Agu 2026 04:32 0 8 Redaksi

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Ist)

Noisenews.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda didorong untuk terus meningkatkan penerangan jalan pada 2027 melalui Program Samarinda Terang. DPRD Kota Samarinda menilai perbaikan kualitas penerangan perlu menjadi salah satu prioritas pembangunan karena berhubungan langsung dengan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kebutuhan terhadap penerangan jalan masih menjadi perhatian dalam persiapan program pembangunan tahun mendatang. Sejumlah ruas jalan dengan tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi dinilai perlu menjadi sasaran penanganan lebih awal.

“Kami mendorong agar Program Samarinda Terang tetap menjadi bagian dari agenda pembangunan pada 2027,” ujarnya, pada Senin (24/8/26).

Menurutnya, penerangan jalan bukan sekadar elemen pendukung infrastruktur perkotaan. Ketersediaan lampu jalan yang memadai juga berperan penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas pada malam hari.

DPRD juga berharap peningkatan layanan penerangan jalan dapat berjalan seiring dengan kontribusi masyarakat melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Pendapatan yang dihimpun pemerintah daerah dari pajak tersebut diharapkan dapat dikembalikan dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat hanya memenuhi kewajiban pajaknya, sementara kualitas pelayanannya tidak ikut meningkat. Itu yang ingin kami dorong,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, terdapat tiga kawasan di pusat Kota Samarinda yang menjadi perhatian, yakni Jalan Dr Sutomo, Jalan Pahlawan, dan Jalan S. Parman.

Ketiga ruas jalan tersebut dinilai memiliki posisi strategis karena tingkat mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Kondisi penerangan di kawasan tersebut telah menjadi bagian dari pembahasan antara legislatif dan pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dalam tahun anggaran 2027.

“Untuk kawasan tengah kota yang sebelumnya menjadi perhatian, ada Sutomo, Pahlawan dan S. Parman. Tiga kawasan ini menjadi rujukan awal untuk dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

Deni menyampaikan bahwa rencana penanganan terhadap ketiga ruas jalan tersebut juga telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah memperoleh persetujuan awal, rencana peningkatan penerangan akan diarahkan untuk dimasukkan ke dalam program pembangunan tahun 2027.

Meski demikian, cakupan Program Samarinda Terang masih memungkinkan untuk diperluas ke wilayah lainnya. DPRD bersama Pemerintah Kota Samarinda dan TAPD masih perlu mempertimbangkan kebutuhan faktual di lapangan, aspek teknis pelaksanaan, serta kemampuan anggaran daerah.

Ia mengakui kondisi fiskal daerah menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan luas cakupan program. Terlebih, adanya kebijakan efisiensi mengharuskan pemerintah lebih selektif dalam menentukan kegiatan pembangunan yang memperoleh pembiayaan.

Karena itu, pelaksanaan Program Samarinda Terang akan diarahkan berdasarkan skala prioritas dengan mendahulukan wilayah yang dinilai paling membutuhkan peningkatan kualitas penerangan.

Menurutnya, program tersebut tetap penting untuk diperjuangkan karena manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Selain mendukung aktivitas dan mobilitas warga pada malam hari, penerangan yang memadai juga diharapkan mampu meningkatkan keamanan di berbagai ruang publik.

“Tiga ruas ini sudah menjadi prioritas awal dan telah dibicarakan serta disetujui bersama TAPD. Selanjutnya tinggal diarahkan masuk ke dalam kegiatan pembangunan tahun 2027,” ucapnya.

Melalui penentuan lokasi secara bertahap, DPRD berharap Program Samarinda Terang tidak hanya membuat wajah kota terlihat lebih baik pada malam hari, tetapi juga memberikan dampak nyata berupa akses jalan yang semakin aman dan nyaman bagi masyarakat. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA