Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.
Noisenews.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong perbaikan sistem penerimaan murid baru agar mekanisme seleksi berdasarkan domisili dapat berlangsung lebih tepat dan akurat. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pemetaan lokasi calon murid yang masih terkendala ketika data alamat dalam dokumen kependudukan belum tercatat secara lengkap.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB 2026 menunjukkan masih terdapat persoalan teknis yang perlu dibenahi dalam sistem. Menurutnya, ketepatan data sangat penting karena jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah dapat menjadi salah satu faktor penentu dalam proses penerimaan.
“Kalau alamat di kartu keluarga tidak lengkap, sistem bisa kesulitan membaca titik lokasi secara akurat. Padahal perbedaan beberapa puluh meter saja bisa berpengaruh dalam penentuan jarak,” kata Novan.
Ia menerangkan, sebagian dokumen kependudukan telah mencantumkan alamat secara rinci, seperti nama jalan, gang, RT hingga nomor rumah. Namun, masih terdapat Kartu Keluarga (KK) yang hanya memuat sebagian informasi alamat sehingga menyulitkan sistem ketika melakukan pemetaan titik lokasi.
Menurut Novan, sistem yang menentukan lokasi berdasarkan koordinat harus ditunjang oleh data kependudukan yang lengkap serta valid. Oleh karena itu, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat integrasi data dalam pelaksanaan SPMB.
“Makanya ada usulan agar sistem yang ada bisa memasukkan NIK. Kita ingin data yang digunakan lebih kuat dan tidak hanya bergantung pada penulisan alamat yang terkadang tidak lengkap,” ujarnya.
Novan menilai perbaikan sistem tersebut perlu dilakukan sebelum SPMB 2027 dilaksanakan. Pemerintah Kota Samarinda dinilai masih memiliki waktu untuk mengevaluasi mekanisme yang telah diterapkan sekaligus mempersiapkan integrasi data antarlembaga.
Ia berharap koordinasi antara pihak sekolah, Disdukcapil, Diskominfo, serta perangkat daerah terkait dapat semakin diperkuat. Dengan sistem yang lebih akurat, risiko kesalahan dalam pemetaan jarak maupun kendala administrasi diharapkan dapat diminimalkan.
“Ini bukan hanya persoalan aplikasi. Data dasarnya juga harus benar. Kalau data kependudukan dan sistemnya sudah terintegrasi, proses seleksi akan lebih transparan dan masyarakat juga lebih percaya,” pungkas Novan. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar