Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Noisenews.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang tengah memperjuangkan peningkatan nilai royalti serta dana bagi hasil dari sektor pertambangan.
Upaya tersebut dianggap penting untuk memastikan daerah penghasil memperoleh manfaat yang lebih berkeadilan dari pemanfaatan sumber daya alam yang selama ini menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menuturkan bahwa Kalimantan Timur selama ini memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan negara melalui sektor pertambangan, khususnya komoditas batu bara. Namun, manfaat yang diterima daerah dinilai masih belum seimbang dengan besarnya kontribusi tersebut.
“Pemerintah provinsi saat ini sedang memperjuangkan kenaikan nilai royalti. Ini menjadi hal yang penting karena kontribusi Kalimantan Timur terhadap penerimaan negara sangat besar,” ujarnya.
Menurut Deni, produksi batu bara Kalimantan Timur yang mencapai ratusan juta ton setiap tahun menjadikan daerah ini sebagai salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan nasional.
Oleh karena itu, daerah penghasil dinilai pantas memperoleh pembagian hasil yang lebih proporsional dari pengelolaan sumber daya alam yang ada.
“Kalau melihat kontribusi yang diberikan daerah, tentu kita berharap ada peningkatan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kalimantan Timur,” katanya.
Ia berpandangan bahwa peningkatan dana bagi hasil dan royalti pertambangan dapat memberikan dampak positif bagi daerah, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penanganan berbagai persoalan lingkungan yang muncul akibat aktivitas pertambangan.
Deni juga mengajak seluruh kepala daerah di Kaltim, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, bersama para anggota legislatif yang berada di tingkat pusat untuk memperjuangkan aspirasi tersebut secara kolektif demi kepentingan masyarakat daerah penghasil.
“Kita berharap pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta wakil rakyat di pusat dapat bersinergi memperjuangkan hak masyarakat Kalimantan Timur agar memperoleh manfaat yang lebih besar dari kekayaan alam yang dihasilkan daerah,” pungkasnya. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar