Anggota DPRD Kaltim, Sulasih, S.Sos saat melaksanakan kegiatan Sosper pada Sabtu (7/2/2026). (Rad/Noisenews.co)
Noisenews.co, Berau – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hj. Sulasih, S.Sos kembali melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga digelar pada Sabtu, 7 Februari 2026, pukul 11.00 WITA, bertempat di Jalan Tumbit Tahab, Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pembangunan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera, harmonis, dan berdaya saing.

Hadir sebagai narasumber, Dr. H. Sobirin Bagus, M.M dan Dr. Ramdanil Mubarok, S.Pd.I., M.M, yang memaparkan secara komprehensif mengenai substansi Perda Nomor 2 Tahun 2022.
Dalam pemaparannya, Dr. H. Sobirin Bagus menegaskan pentingnya peran keluarga dalam pembangunan daerah.
“Keluarga adalah pondasi utama pembangunan. Jika keluarga kuat secara ekonomi, pendidikan, dan moral, maka masyarakat dan daerah juga akan kuat. Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat institusi keluarga,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa ketahanan keluarga bukan hanya soal kesejahteraan materi, tetapi juga menyangkut ketahanan nilai dan karakter.
“Ketahanan keluarga harus dibangun dari dalam, melalui komunikasi yang baik, pendidikan karakter, serta peran orang tua dalam membimbing anak-anaknya,” tambahnya.
Sementara itu, Dr. Ramdanil Mubarok menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam implementasi regulasi tersebut.
“Pembangunan ketahanan keluarga tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar regulasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami isi Perda secara menyeluruh.
“Dengan memahami hak dan kewajiban dalam keluarga, kita tidak hanya menciptakan rumah tangga yang harmonis, tetapi juga mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tuturnya.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Hj. Istiqomah berlangsung interaktif. Peserta terlihat antusias mengikuti jalannya diskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan seputar implementasi Perda dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kampung Tumbit Dayak semakin memahami pentingnya peran keluarga sebagai pondasi pembangunan daerah, sekaligus mampu mengimplementasikan nilai-nilai ketahanan keluarga dalam kehidupan bermasyarakat. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar