Guna meringankan beban masyarakat, Pemprov Kaltim meluncurkan program GratisPol. Jumpa pers di Kantor Diskominfo Kaltim.
Noisenews.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah meluncurkan program GratisPol yang memberikan subsidi biaya administrasi perumahan hingga Rp 10 juta. Namun, banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang bagaimana cara mendaftar dan memanfaatkan program ini.
Dalam jumpa pers yang digelar di Samarinda, Jumat (29/8/25), pemerintah menjelaskan secara rinci mekanisme pendaftaran yang dirancang agar mudah dan transparan. Proses pendaftaran program GratisPol tidak dilakukan secara langsung oleh masyarakat kepada pemerintah, melainkan melalui pengembang perumahan yang telah bekerja sama.
Alur ini dipilih untuk menyederhanakan birokrasi dan memastikan bahwa data yang masuk sudah tervalidasi oleh pihak pengembang. Calon pembeli cukup mendaftar dan melengkapi berkas yang dibutuhkan kepada pengembang perumahan yang telah berpartisipasi dalam program ini.
Setelah berkas diterima, pengembang akan melanjutkan permohonan subsidi kepada pemerintah provinsi. Mekanisme ini memastikan bahwa bantuan biaya administrasi tepat sasaran dan disalurkan secara efisien.
Prosedur yang telah ditetapkan ini dirancang untuk meminimalisir kesalahan dan mempercepat proses pencairan dana subsidi, sehingga calon pembeli tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan manfaat dari program ini.
Kepala Dinas PUPR PERA Kaltim, Aji M. Fitra Firnanda, menekankan bahwa peran pengembang sangat krusial dalam program ini.
“Kami telah menyiapkan prosedur yang jelas agar pengembang dapat mengajukan permohonan subsidi dengan mudah. Ini adalah bentuk kolaborasi yang solid antara pemerintah dan sektor swasta untuk melayani masyarakat,” kata Aji.
Kolaborasi ini juga menjadi jaminan bahwa program berjalan sesuai dengan koridor hukum dan etika. Untuk mendukung transparansi dan kemudahan akses informasi, program GratisPol terintegrasi dengan “Sikumbang”, sebuah Sistem Informasi Kumpulan Pengembang yang diluncurkan oleh Kementerian PUPR.
Masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini untuk mencari daftar rumah subsidi yang tersedia di Kaltim, melihat spesifikasi, dan memantau status ketersediaan secara real-time. Integrasi ini membuat seluruh proses menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sikumbang bukan hanya mempermudah masyarakat mencari rumah, tetapi juga menjadi media promosi yang efektif bagi pengembang. Dengan sistem ini, kami bisa memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat seragam dan tidak ada yang disembunyikan,” ujar perwakilan Diskominfo Kaltim.
Aplikasi ini juga memungkinkan pemerintah untuk memantau perkembangan program secara berkala dan memastikan bahwa target-target yang ditetapkan dapat tercapai.
Dengan alur pendaftaran yang jelas dan dukungan teknologi melalui Sikumbang, program GratisPol diharapkan dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim. Langkah ini juga menjadi contoh bagi daerah lain bahwa sinergi antara pemerintah, pengembang, dan teknologi dapat menciptakan program yang efektif dan berorientasi pada kepentingan rakyat. pungkasnya.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar