Kepala Dinas PUPR PERA Kaltim, Aji M Fitra Firnanda, dalam jumpa pers di Samarinda.
Noisenews.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi meluncurkan program GratisPol atau Gratis Biaya Administrasi Perumahan. Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat Kaltim yang ingin memiliki hunian, karena Pemprov akan menanggung subsidi biaya administrasi rumah hingga Rp 10 juta per unit.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen konkret pemerintah dalam meringankan beban finansial warga, terutama pada tahap awal kepemilikan rumah. Peluncuran program ini ditegaskan dalam sebuah jumpa pers yang diadakan di Kantor Diskominfo Kaltim, Samarinda, pada Jumat (29/8/25).
Jumpa pers ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim.
Program ini diharapkan dapat memangkas biaya-biaya yang selama ini dianggap memberatkan, seperti pengurusan notaris, balik nama sertifikat, dan biaya akad kredit yang seringkali menjadi kendala bagi calon pembeli.
Kepala Dinas PUPR PERA Kaltim, Aji M Fitra Firnanda, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa program GratisPol adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah pada rakyat. Ia optimistis bahwa inisiatif ini akan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman.
“Adanya bantuan biaya administrasi ini, kami berharap semakin banyak masyarakat Kaltim yang bisa segera memiliki hunian layak dan nyaman tanpa terbebani biaya tambahan di awal,” ujar Aji.
Pernyataan ini disambut baik oleh para peserta jumpa pers, yang melihat program ini sebagai langkah proaktif pemerintah dalam mendukung kesejahteraan rakyat.
Aji juga menambahkan, kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama pengembang perumahan, menjadi kunci sukses program ini. Para pengembang yang bermitra dengan Pemprov Kaltim akan menjadi garda terdepan dalam proses pendaftaran dan pengajuan subsidi.
Hal ini dilakukan untuk memastikan alur yang efisien dan meminimalisir birokrasi yang berbelit-belit. Masyarakat cukup mendaftar melalui pengembang, dan selanjutnya pengembang akan mengurus permohonan subsidi kepada pemerintah sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Selain itu, transparansi menjadi fokus utama dalam implementasi program GratisPol. Pemerintah menekankan bahwa program ini terbuka untuk seluruh warga Kaltim yang memenuhi syarat, tanpa ada batasan kelompok tertentu.
“Ini bukan hanya untuk kelompok tertentu, tapi untuk seluruh masyarakat Kaltim yang memenuhi kriteria yang telah kami tetapkan,” tegasnya.
Penegasan ini bertujuan untuk menghilangkan keraguan dan spekulasi yang mungkin timbul di tengah masyarakat terkait ketersediaan program.
Untuk mendukung kelancaran program ini, Pemprov Kaltim juga memanfaatkan teknologi. Masyarakat dapat mengakses “Sikumbang”, yaitu Sistem Informasi Kumpulan Pengembang yang diluncurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Program GratisPol ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kaltim. Dengan menanggung biaya-biaya awal yang memberatkan, Pemprov Kaltim menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan visi pembangunan yang berpusat pada kesejahteraan rakyat. pungkasnya.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar