Ketua KPID Kaltim, Irwansyah.
Noisenews.co, SAMARINDA – Gelombang aksi protes besar-besaran yang terjadi di hampir seluruh provinsi dianggap sebagai peringatan serius bagi negara.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, menyatakan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengevaluasi aturan media.
Menurutnya, gejolak yang terjadi saat ini merupakan “pelajaran besar bagi negeri” untuk membenahi sistem informasi yang ada.
“Terkait kasus aksi besar sekarang yang terjadi hampir di seluruh provinsi ini menjadi pelajaran besar bagi negeri, DPR Menteri untuk secepatnya mengevaluasi aturan media,” kata Irwansyah.
Ia menyoroti bahwa kecepatan penyebaran informasi di era digital, yang kerap tidak terkontrol, telah memicu keresahan dan ketidakpuasan di tengah masyarakat.
Irwansyah menambahkan, reformasi regulasi media sangat mendesak. Aturan yang ada saat ini dianggap sudah usang dan tidak mampu mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi informasi. Media sosial, khususnya, telah menjadi arena di mana hoaks dan disinformasi menyebar tanpa filter.
Kondisi ini membuat narasi publik sering kali bias dan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya. Evaluasi ini, tegas Irwansyah.
harus mencakup media massa konvensional maupun platform digital seperti YouTube, Facebook, dan TikTok. Ia menekankan pentingnya regulasi yang komprehensif, bukan hanya sekadar aturan yang bersifat parsial. Tanpa adanya kerangka hukum yang kuat, ruang digital akan terus menjadi tempat yang rentan terhadap penyalahgunaan informasi.
“Perlu ada regulasi secara komprehensif agar dunia informasi di negeri ini bisa tersampaikan ke masyarakat lebih objektif, santun dan beretika,” tegasnya.
Menurutnya, tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat, di mana masyarakat dapat menerima berita yang akurat dan berimbang, jauh dari unsur provokasi.
Irwansyah berharap pemerintah dan DPR dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk para pakar, akademisi, dan perwakilan masyarakat, dalam menyusun regulasi baru ini.
Keterlibatan semua elemen dianggap krusial agar aturan yang dihasilkan tidak hanya efektif, tetapi juga adil dan tidak membatasi kebebasan berekspresi. Regulasi yang lebih jelas dan ketat akan membantu masyarakat menyaring informasi yang tidak akurat, sehingga mengurangi potensi konflik sosial.
Dengan adanya regulasi yang kuat, diharapkan masyarakat dapat lebih kritis dalam mengonsumsi informasi. Edukasi tentang literasi digital juga menjadi bagian integral dari upaya ini.
Dengan begitu, masyarakat tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk secara mandiri membedakan antara fakta dan hoaks, sehingga tercipta lingkungan digital yang lebih bertanggung jawab dan harmonis.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar