Tri Heriyanto (Koordinator Bidang Kelembagaan), dan Adji Novita Wida Vantina (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran)
Noisenews.co, Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjajaki kerja sama strategis dengan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, dalam rangka memperkuat literasi media penyiaran serta mendukung pelaksanaan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi. Inisiatif ini difasilitasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur. Pada Senin (14/07/25)
Diskusi awal mengenai rencana kerja sama ini berlangsung di Gedung Dakwah dan Komunikasi UINSI Samarinda, yang melibatkan jajaran Komisioner KPID Kaltim serta para akademisi Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah. Pertemuan ini menjadi langkah awal penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga.
Kerja sama tersebut akan difokuskan pada empat aspek utama, yaitu edukasi dan pelatihan literasi media penyiaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penyiaran, pelaksanaan riset Indeks Penyiaran Indonesia, serta penyebarluasan hasil riset untuk perbaikan kualitas program siaran televisi nasional maupun lokal.
Kehadiran Komisioner KPID Kaltim seperti Tri Heriyanto (Koordinator Bidang Kelembagaan), Dedy Pratama (Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran), serta Adji Novita Wida Vantina (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran) menunjukkan keseriusan KPID dalam memfasilitasi komunikasi antara KPI Pusat dan pihak kampus.
Menurut Dedy Pratama, kerja sama ini merupakan mandat langsung dari KPI Pusat yang diteruskan kepada UINSI melalui fasilitasi KPID Kaltim.
“Kami hanya menjembatani komunikasi antara pusat dan kampus, untuk memastikan visi dan teknisnya bisa berjalan seiring,” ujarnya.
Sementara itu, Tri Heriyanto menambahkan bahwa teknis pelaksanaan program kerja sama akan dikaji dan disesuaikan lebih lanjut.
“Kami bersyukur UINSI Samarinda menyambut baik rencana ini dan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti kerja sama dengan komitmen penuh,” kata Tri.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPI untuk menjangkau institusi pendidikan tinggi sebagai mitra strategis dalam peningkatan kualitas siaran televisi, khususnya melalui peran akademisi yang memiliki kapasitas dalam riset dan pengawasan berbasis data.(Cep/ADV/DISKOMINFOKALTIM). (*)

Tidak ada komentar