Pansus IV DPRD Samarinda Sampaikan Progres Revisi Perda Ketenagakerjaan

waktu baca 1 menit
Rabu, 25 Jun 2025 15:37 0 82 Redaksi

Anggota DPRD Samarinda, Harminsyah. (Rad/Noisenews.co)

Noisenews.co, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah menyampaikan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan telah rampung. Revisi Perda sudah memasuki tahap final, di mana tinggal penyusunan naskah akademik yang selanjutnya akan uji coba publik.

“Revisi Perda yang dikerjakan Pansus sudah selesai. Penetapan melalui berbagai rekomendasi dari berbagai sumber dan pihak terkait,” ujar Harminsyah, Rabu (25/6/2025).

Ia menerangkan secara teknis draf revisi Perda nomor 4 tahun 2015 kini telah diparipurnakan. Sekarang naskah tersebut sudah diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Selanjutnya pihak Bapemperda akan menyusun revisi Perda ke dalam naskah akademik, sebelum akhirnya akan dilakukan tes uji publik atau mengimplementasikan Raperda ketenagakerjaan.

“Kami sudah serahkan hasil kerja Pansus, tinggal Bapemperda menyiapkan naskah akademik sebelum melaksanakan uji publik,” tuturnya.

Ia berharap, revisi Perda ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan bagi calon tenaga kerja maupun pekerja serta para perusahaan yang ada di Samarinda.

“Kami berharap adanya revisi ini bisa menyediakan payung hukum bagi perkerja dan calon tenaga kerja di Samarinda, termasuk para pemberi kerja supaya ada kejelasan dalam proses rekrutmen atau hak pekerja,” pungkasnya. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA