DPRD Kaltim Sebut Agustus Paling Lambat Pengesahan RPJMD 2025-2026

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Mei 2025 02:56 0 166 Redaksi

Paripurna DPRD Kaltim dengan agenda pengusulan RPJMD 2025-2029, pada Rabu (28/5/25). (Ist)

Noisenews.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggulirkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029 ke DPRD Kalimatan Timur (Kaltim).

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menuturkan RPJMD itu berisi dua program unggulan yang diusung Gubernur Rudy Mas`ud bersama dirinya, Gratispol dan Jospol.  Gratispol berisi tujuh program yang terdiri dari pendidikan, kesehatan, seragam sekolah, makan bergizi, wifi dan internet di desa, administrasi kepemilikan rumah, hingga perjalanan rohani. Semua digratiskan atau dibiayai Pemprov Kaltim.

Sementara Jospol, berisi sembilan program. Dari hilirisasi pertanian berbasis teknologi; pengembangan teknologi di semua sektor perikanan, kelautan, industri dan pelayanan publik; insentif tenaga pendidik; ekonomi inklusif berbasis ekonomi kreatif dan digital; infrastruktur layanan kesehatan dan rumah sakit.

Lalu infrastruktur jalan, revitalisasi Sungai Mahakam untuk transportasi publik, angkutan industri, dan pariwisata; dan terakhir, insentif dan kerja sama antar pemerintah daerah, pusat, dan swasta.
RPJMD menjadi landasan pelaksanaan kedua program tersebut.

“RPJMD ini jadi patokan kerja pemerintah per tahun untuk lima tahun ke depan,” ungkapnya, Rabu (28/5/25).

RPJMD ini juga menjadi penjabaran kerja-kerja Pemprov di bawah kepemimpinan Rudy dan Seno lima tahun ke depan. Dari visi-misi keduanya sampai harmonisasi kerja pembangunan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Pengajuan RPJMD ke DPRD merupakan tahapan terakhir sebelum disahkan. Semoga bisa cepat disahkan,” singkatnya.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan dewan akan secepatnya membahas dokumen strategis tersebut. 

Mengingat, ada aturan mewajibkan RPJMD disahkan paling lambat enam bulan setelah kepala dan wakil kepala daerah terpilih dilantik.

“Ini jadi pedoman pembangunan daerah selama kepemimpinan Rudy Mas`ud dan Seno Aji. Akan dibahas bersama secepatnya,” katanya.

DPRD sendiri punya waktu paling lambat Agustus mendatang untuk bisa mengesahkan RPJMD Kaltim 2025-2029 ditetapkan sebagai peraturan daerah.  (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA