Ekti Imanuel Ungkap Proses PSU di Mahakam Ulu

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Mei 2025 02:46 0 81 Redaksi

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Rad/Noisenews.co)

Noisenews.co, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimanan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel menanggapi proses keberlangsungan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahakam Ulu yang dilaksanakan (24/525) lalu. Ekti mengatakan bahwa PSU berlangsung aman, tertib, dan partisipatif.

“Pemungutan Suara Ulang yang digelar pada 24 Mei 2025 telah terlaksana dengan baik. Kita juga sudah melihat hasil sementara di mana paslon nomor urut 03 memperoleh suara terbanyak. Namun, kita tentu masih menunggu hasil resmi pleno dari KPU,” ungkapnya, Senin (26/5/25).

Ekti menambahkan, PSU Mahulu merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan ulang karena ditemukannya pelanggaran administratif dalam proses Pilkada 2024.

”Dengan pelaksanaan ulang yang berjalan tertib, Kita tentu mengharapkan proses rekapitulasi dan penetapan hasil berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan oleh KPU,” ujarnya.

Sebanyak 77 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan menjadi titik partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi lanjutan ini.

Diketahui pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Angela Idang Belawan – Suhuk tercatat unggul cukup jauh, dengan pola dukungan yang merata di Long Bagun, Long Hubung, dan Laham.

”Kami di DPRD Kaltim mengapresiasi kelancaran pelaksanaan PSU dan partisipasi aktif warga Mahulu. Kami berharap proses demokrasi ini dapat menjadi titik awal untuk penguatan sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi ke depan,” imbuhnya.

Ekti menyampaikan harapannya agar kepemimpinan daerah ke depan dapat membuka ruang komunikasi dan kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA