Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Ist)
Noisenews.co, Samarinda – Untuk memastikan aset daerah tidak terbengkalai, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) ungkap segera melakukan evaluasi seluruh aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini direncanakan oleh Komisi II DPRD Kaltim yang bertujuan agar aset- aset tersebut dapat dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut.
“Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ujarnya.
Sapto Setyo Pramono mengatakan bahwa banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Sehingga perlunya evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat.
“Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” imbuhnya.
Komisi II DPRD Kaltim akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro.
“Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga-sanga, Kutai Timur dan Berau,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi,” tegasnya.
Hal ini selaras dengan keinginan Pemprov Kaltim yang menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar