SMAN 10 Samarinda Kembali ke Samarinda Seberang, Darlis Minta Jangan Terlantarkan Siswa Yayasan Melati

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Mei 2025 09:22 0 75 Redaksi

Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Rad/Noisenews.co)

Noisenews.co, Samarinda – Usai dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkaitkembalinya SMAN 10 Samarinda ke lokasi awal di Jalan H. M. Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Anggota DRPD Kaltim, Darlis P menegaskan agar pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung (MA) tidak mengorbankan Yayasan Melati beserta aset dan para siswanya.

Ia mengungkapkan bahwa secara psikologis, semua pihak menyadari bahwa keputusan MA harus dijalankan. Namun, kekhawatiran terbesar adalah jangan sampai Yayasan Melati beserta aset dan siswa-siswanya kemudian disingkirkan begitu saja.

“Kami sudah pesan agar hal itu tidak terjadi. Kebijakan Pemprov harus menyelamatkan dan tidak boleh abai terhadap Yayasan Melati,” tegas Darlis. 

Ia mengingatkan bahwa lahirnya SMAN 10 juga terjadi karena adanya campur tangan Yayasan Melati.

“Bukan semata-mata karena faktor sejarah, karena Yayasan Melati juga termasuk yang melahirkan SMA 10, tapi juga demi masa depan siswa-siswa kita di situ. Mereka tidak boleh diabaikan, tidak boleh terbengkalai proses belajarnya karena itu juga aset bangsa kita,” tuturnya.

Darlis yakin Pemprov Kaltim punya jalan keluar untuk situasi ini. Ia menyoroti bahwa Yayasan Melati juga memiliki bangunan-bangunan yang memungkinkan proses belajar-mengajar mereka tetap berlangsung di sana.

“Kami DPRD berkeyakinan pemerintah provinsi punya jalan keluar terhadap itu, tinggal itu dipisahkan. Yang kami minta adalah kalau tetap berada dalam satu lokasi, Yayasan Melati di sana kemudian SMA 10 di sana, itu agar betul-betul dipisahkan,” kuncinya. (Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA