KUTAI TIMUR – Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di belakang Pasar Induk Sangatta, Kelurahan Teluk Lingga, semakin menjadi sorotan warga setempat. Keluhan mengenai keberadaan TPA ini berkembang karena dianggap mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar area tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Uci, menyatakan bahwa banyak warga yang mengajukan permohonan agar TPA tersebut dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh dari pemukiman penduduk.
“Mereka meminta apakah bisa TPA itu dipindahkan ke tempat yang lain,” ujar Uci, menanggapi keluhan yang disampaikan oleh masyarakat sekitar.
Menurut Uci, dengan semakin padatnya penduduk di sekitar Pasar Induk, keberadaan TPA di lokasi tersebut semakin menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga. Selain masalah bau, kekhawatiran akan dampak lingkungan juga menjadi perhatian utama.
“Apalagi memang di sana itu sudah padat penduduk, jadi memang perlu dipikirkan untuk kenyamanan masyarakat sendiri,” lanjutnya.
Uci berjanji untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat ini dalam rapat-rapat DPRD dan akan mengusulkan untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan pemindahan TPA ke lokasi yang lebih layak. Pemindahan TPA ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup warga serta mencegah potensi masalah lingkungan yang lebih besar di masa depan.
Masyarakat berharap agar pemerintah segera merespons keluhan ini dan mencari alternatif solusi yang lebih ramah lingkungan dan aman bagi warga.(Adv)
![]()

Tidak ada komentar