Sangatta – Yosep Udau, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggarisbawahi pentingnya sosialisasi standar keselamatan terkait penggunaan kabel listrik dan persiapan pemadaman kebakaran di kalangan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja antara DPRD Kutim dengan berbagai dinas terkait, di mana Yosep Udau menyoroti upaya-upaya penting yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan.
“Kalau memang selama ini tidak ada, mungkin perlu dilakukan sosialisasi dari dinas kepada tokoh-tokoh masyarakat. Misalnya, dinas ini melakukan sosialisasi kepada toko-toko yang menjual kabel listrik standar untuk penggunaan di salon-salon. Karena masyarakat tidak selalu memahami standar kualitas kabel yang mereka beli,” ungkap Yosep Udau dengan tegas.
Ia juga menyoroti rencana sosialisasi terkait infrastruktur kebakaran di wilayah Bengalon, yang meliputi pembuatan tampungan air sebagai upaya persiapan dalam menghadapi kejadian darurat.
“Iya, rencana kami adalah saat kami melakukan sosialisasi di Bengalon, kami akan membangun tampungan air. Hal ini penting agar ketika terjadi kebakaran, pasokan air sudah siap karena tidak semua wilayah memiliki hydrant. Jadi, pembuatan tampungan air ini adalah masukan dari dinas terkait,” jelasnya.
Yosep Udau juga menekankan perlunya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang lebih komprehensif untuk mengatasi beberapa kekurangan dalam anggaran yang ada saat ini.
“Yang perlu dijelaskan adalah bahwa karena tidak ada Perda, maka anggaran terbatas dan ada beberapa hal yang mungkin belum termasuk dalam aturan. Setelah kita memiliki Perda, hal-hal yang belum tercakup dapat dimasukkan secara komprehensif,” paparnya.
Usulan dan masukan Yosep Udau ini mencerminkan perhatiannya terhadap perlunya langkah-langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan masyarakat Kutai Timur, baik dalam penggunaan listrik maupun persiapan dalam menghadapi bencana kebakaran. Harapannya, dengan adanya sosialisasi dan regulasi yang lebih baik, kesadaran akan keselamatan publik dapat ditingkatkan secara signifikan.
![]()

Tidak ada komentar