Faizal Tanggapi Terkait Membangun Sinergitas Dikalangan OPD

waktu baca 2 menit
Sabtu, 13 Jul 2024 18:25 0 107 Redaksi

Sangatta – Kehadiran OPD saat rapat dengan Pansus DPRD Kutai Timur terkait pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi sorotan Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman. Dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 di Gedung DPRD, Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (24/6/2024), Faizal Rachman menanggapi tanggapan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengenai sinergitas antara DPRD dan OPD.

Faizal Rachman menyoroti sulitnya membangun sinergitas dengan OPD yang sering kali tidak hadir dalam rapat-rapat yang diadakan DPRD. “Membangun sinergitas ini sepertinya dikalangan OPD tidak mudah, contohnya kepala dinas PU yang dua kali dipanggil tidak hadir,” ucap Faizal.

Legislator DPRD Kutim ini juga meminta Bupati Kutim untuk memastikan kepala OPD, khususnya yang memiliki nilai SILPA terbanyak pada APBD 2023, hadir dalam rapat Pansus DPRD untuk pertanggungjawaban.

Faizal menyoroti salah satu OPD yang kepala dinasnya sering mangkir, yaitu Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang hanya mengirimkan kepala bidang yang tidak memiliki pemahaman mendalam terkait pembangunan infrastruktur Multi Years Contract (MYC).

Menanggapi permintaan Faizal, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa tidak selalu kepala OPD yang harus hadir dalam rapat Pansus tersebut. “Kepala-kepala bidang atau staf teknis yang lebih memahami pengelolaan keuangan dan akuntansi yang seharusnya hadir,” jelas Ardiansyah.

Meskipun demikian, Ardiansyah menegaskan bahwa TAPD akan berkoordinasi dengan Pansus Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2023 terkait jadwal pemanggilan OPD. “Jika sudah ada jadwal, saya akan meminta langsung agar hadir,” tambahnya.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA