Sangatta – Hj Mulyana paparkan Pandangan Umum Fraksi Terkait Pelaksanaan APBD TA 2023. Dikesempatan tersbut ia memaparkan beberapa masukan terkait pelaksanaan APBD TA 2023.
Dalam nota penjelasan disebutkan belanja operasi sebesar Rp. 4,25 triliun sedangka belanja modal sebesar Rp. 3,29 triliun. Sebagaimana diketahui bersama, belanja operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek sedangkan belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan asset tetap berwujud yang memberikan manfaat Iebih dari satu periode akuntansi.
“Pemerintah agar lebih mempertimbangkan memperbesar belanja modal untuk kepentingan asset bagi Kabupaten Kutai Timur yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Jumlah belanja transfer senilai Rp. 811,45 miliar yang ditujukan kepada pemerintah desa agar dicermati dengan seksama terkait pemanfaatannya dan penyerapan anggarannya sehingga dapat diklasifikasikan desa-desa yang progresnya lebih baik dan juga desa-desa yang lebih membutuhkan.
“Secara keseluruhan capaian dari belanja daerah telah mencapai presentase yang cukup baik karena rata-rata di atas 80 %,” tuturnya.
Ia menuturkan bahwa Fraksi AKB meminta agar perhatian Pemerintah pada hutang dapat lebih ditingkatkan agar fokus pada pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Dalam nota penjelasan kewajiban pemerintah masih tercatat senilai Rp. 189,66 miliar, yang harapannya agar segera diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Lebih lanjut Fraksi Amanat Keadilan Berkarya mengharapkan agar pemerintah dapat memberikan respon positif pada pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi dan diharapkan agar segera dilanjutkan pembentukan pansus untuk melakukan pembahasan atas raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.
![]()

Tidak ada komentar