Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke-27 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutai Timur pada Kamis siang (13/6/2024).
Mewakili fraksi Nasdem, Kajan Lahang menyampaikan pandangannya dengan memberikan apresiasi kepada kinerja pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten Kutai Timur selama tahun 2023.
Dirinya mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 secara garis besarnya memuat informasi realisasi keuangan Tahun Anggaran 2023, untuk itu Fraksi Nasdem memberikan beberapa catatan.
“Bahwa Pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp8,59 trilyun atau 104,13% dari anggaran pendapatan Rp8,25 triliyun. Dimana realisasi pendapatan asli daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp352,46 milyar atau 44,76% dari anggaran pendapatan asli sebesar Rp787,53 milyar,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa besaran nilai tersebut dapat menjadi gambaran tercapainya efisiensi perencanaan terhadap peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah, yang mana perlu dipahami jika pendapatan asli daerah merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah.
Kemudian dilanjutkannya terkait belanja yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, terealisasi sebesar Rp7,54 triliyun atau 84,18% dari anggaran belanja sebesar Rp8,96 triliyun yakni masih berada dibawah pagu yang sudah ditetapkan.
“Lalu dalam pembiayaan realisasi penerimaan pembiyaan tahun anggaran 2023 adalah 100% yakni Rp1,57 trilyun. Realisasi pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 adalah 100% yakni Rp46,5 milyar,” katanya.
Bahwa dari Neraca Daerah diperoleh ekuitas atau nilai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp17,81 trilyun. Fraksi Nasdem melihat anggaran yang masih ada saldo kas akhir yaitu: Rp1,77 triliyun yang terdiri dari saldo kas di Kas Daerah sebesar Rp1,72 triliyun, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp42,85 milyar, kas di bendahara BOSNAS sebesr Rp37,22 juta dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp2,46 juta, di mana besaran tersebut memungkinkan masih ada kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang sudah ditentukan sehingga perlu adanya kajian ulang dalam perencanaan untuk selanjutnya.
![]()

Tidak ada komentar