Sangatta – Salah satu upaya peningkatan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur menggunakan skema program tahun jamak alias multi years contract (MYC). Proyek MYC di Kutai Timur dimulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 1,369 triliunan. Lalu MYC akan dilanjutkan penggunaan anggaran di tahun 2024 ini hingga APBD perubahan 2024. Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur dari Fraksi PKS, Agusriansyah Ridwan, menyatakan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada proyek Multi Year Contract (MYC) belum dapat dihitung saat ini. Hal ini disebabkan kontrak kerja dengan para kontraktor yang belum selesai.
Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur dari Fraksi PKS, Agusriansyah Ridwan, menyatakan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada proyek Multi Year Contract (MYC) akan terhitung secara pasti saat kontrak kerja dengan kontraktor berakhir. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa masa kontrak kerja itu berakhir pada desember 2024.
“Jadi tunggulah hari itu habis baru bisa tau totahapannya berapa presentasenya selesai itu,” ucapnya pada awak media.
Ia juga mengatakan bahwa proyek MYC sudah berjalan sebagai mestinya dan sesuai progress. “Alhamdulillah berjalan semua, bahkan terakhir kami tanyakan pemerintah daerah untuk beberapa proyek yang belum jalan sebentar lagi akan proses pembangunan dan akan bergerak,” ungkap Agusriansyah Ridwan.
Politisi PKS ini juga menambahkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan proyek MYC dan akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah semua pekerjaan selesai. “Kami akan memastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan proyek ini berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
![]()

Tidak ada komentar