Sangatta – Kutai Timur, daerah yang dijuluki dengan sebutan Magic Land menyimpan potensi luar biasa sehingga mengundang orang luar daerah berpindah dan masuk ke Kutai Timur untuk mencari pekerjaan.
Pendatang di kutai timur bukan suatu hal yang mengejutkan lagi, setiap tahun slalu ada data yang menyebutkan datangnya orang luar daerah ke kutai timur. Dengan melihat banyaknya warga yang masuk ke Kutai Timur, membuat salah satu anggota DPRD Kutai Timur menanggapi hal tersebut.
” salah satu target saya selama duduk di legislatif yakni untuk memastikan bahwa setiap karyawan yang sudah menetap dan tinggal lebih dari satu tahun wajib memiliki KTP Kaltim,” Ucap Ubaldus selaku anggota DPRD Komisi B Kutai Timur (Kutim) menjelaskan bahwa
Dalam kesempatan itu beliau mengatakan bahwa saat ini diperkiran 10 ribu lebih karyawan yang bekerja di daerah Kutai Timur dan banyak diantara mereka belum ber KTP Kutai Timur. Jadi beliau berharap agar semua karyawan yang berasal dari luar wilayah Kutai TImur jika bekerja di Kutai Timur 1 tahun harus ber KTP Kutim.
” tujuannya apa? agar memudahkan mereka jika terjadi sesuatu dan menjadi salah satu jaminan mereka ke depan, salah satunya terkait kesehatan” ujarnya
Jika karyawan punya KTP mereka akan mudah mendapatkan hak mereka dari perusahaan dan bisa terdata sebagai warga Kutim dengan segala kemudahannya.
![]()

Tidak ada komentar