Kapal fery penyeberangan di Kutai Kartanegara. (Ist)
Noisenews.co, Tenggarong– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan program kerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi mengatakan Kerja sama yang dilakukan untuk melakukan pendataan, sosialisasi dalam pengurusan surat izin kapal angkutan sungai, yakni kapal fery dan sebagainya.
“Kita melakukan kerja sama pembinaan terhadap pelaku usaha angkutan kapal sungai seperti fery penyeberangan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/10/23).
Dalam kerja sama pembinaan ini, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pendataan. Sebab ada beberapa pelaku usaha yang diketahui sudah memiliki dokumen perizinan.
“Ada yang sudah habis masa berlakunya sampai yang tidak punya sama sekali. Ini yang masih didata oleh teman-teman di lapangan,” terangnya
Setelah dilakukan pendataan tersebut, Dishub Kukar akan mengundang BPTD Kukar guna memberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum nantinya membantu dan memfasilitasi para pelaku usaha agar dapat melengkapi dokumen-dokumen kapal.
“Karena yang berhak mengeluarkan surat ini adalah BPTD dan mereka (BPTD) menyambut baik apa yang kita lakukan ini,” ujarnya.
Sosialisasi ini nantinya juga untuk menyampaikan kepada masyarakat betapa pentingnya dokumen-dokumen tersebut. Dimana dokumen kapal ini juga sebagai salah satu syarat dalam pemberian bantuan, subsidi dan lain sebagainya kepada angkutan sungai. (Rad/ADV/Diskominfo Kukar)

Tidak ada komentar