Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat ditemui awak media seusai Sidang Paripurna Pengesahan APBD – P 2023. (Aji/noisenews)
Noisenews.co, Samarinda – APBD-P Tahun 2023 telah resmi disahkan senilai Rp 25,32 Triliun, dengan pendapatan daerah yang mengalami peningkatan signifikan. Pengesahan dilangsungkan pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kaltim, pada Senin (18/9/2023) malam.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengungkapkan, Pendapatan daerah Kaltim naik cukup signifikan sebesar Rp 4,07 triliun atau sekitar 27,88 persen.
“Alhamdulillah, APBD perubahan 2023 sudah disahkan, yang kita inginkan adalah mendatangkan deviden bagi provinsi Kaltim. Prioritas kami adalah infrastruktur, terutama jalan industri sepanjang jalan di provinsi Kaltim,” ujarnya saat ditemui awak media.
Selain manfaatnya bagi infrastruktur, peningkatan APBD juga memberikan dampak positif pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sektor pendidikan.
“Kami mengalokasikan banyak anggaran untuk pendidikan dan fungsi pendidikan. Kami juga meminta Komisi IV untuk memanggil kepala dinas pendidikan, karena 241 sekolah di Kaltim mengalami kerusakan. Prioritas kami adalah pemulihan fisik sekolah dan isi dalam sekolah. Kemudian peningkatan kualitas pendidikan,” jelasnya.
Peningkatan pendapatan daerah ini memberikan harapan baru bagi Kaltim, dengan dampak positif yang dirasakan di berbagai sektor. Seno berharap pemanfaatan dana dapat dilaksanakan dengan tepat dan bijaksana untuk mewujudkan perkembangan dan kesejahteraan lebih lanjut bagi masyarakat Kaltim.
Peningkatan ini didorong oleh perubahan dalam beberapa komponen pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semula PAD direncanakan sebesar Rp8,04 triliun bertambah Rp999 miliar atau naik 12,43 persen menjadi Rp9 triliun.
Perubahan tersebut mencakup komponen pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta komponen lainnya dari pendapatan asli daerah.
Dalam rincian pendapatan, estimasi pendapatan dari pajak daerah meningkat sebesar Rp729,50 miliar atau naik 10,41 persen dari rencana awal pada APBD murni 2023. Pada bagian retribusi daerah, terjadi penurunan sebesar Rp2,21 miliar, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami kenaikan sebesar Rp16,99 miliar.
Peningkatan pendapatan asli daerah yang sah juga mencapai Rp782,70 miliar. Dengan perubahan ini, total APBD tahun 2023 yang semula sebesar Rp17,20 triliun naik tajam menjadi Rp25,32 triliun.

Tidak ada komentar