Posyandu Kutim Diperluas, Beban Layanan Lintas Sektor Kini Menanti Kesiapan Kader

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Sep 2026 09:38 0 14 Redaksi

Kutai Timur – Posyandu di Kabupaten Kutai Timur kini diarahkan menjadi pintu masuk layanan masyarakat yang lebih luas melalui Integrasi Layanan Primer (ILP), namun perubahan fungsi tersebut masih membutuhkan sosialisasi agar kader memahami mekanisme kerja dan pelaporan lintas sektor.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur Yuwana Sri Kurniawati mengatakan ILP merupakan program Kementerian Kesehatan yang mengubah pola pelayanan Puskesmas dari sebelumnya berbasis poli menjadi sistem klaster.

Menurutnya, Puskesmas kini menerapkan klaster satu hingga klaster lima, sementara Posyandu ditempatkan sebagai ujung tombak pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Perubahan tersebut membuat Posyandu tidak lagi hanya berkutat pada penimbangan bayi dan balita, karena layanan di dalamnya telah diarahkan untuk terintegrasi dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang melibatkan sejumlah sektor pemerintahan.

“Posyandu ini menjadi ujung tombak untuk pelayanan di masyarakat, di Posyandu itu sekarang tidak hanya masalah kesehatan,” kata Yuwana di Kantor Dinkes Kutim, Rabu (16/9/2026).

Enam SPM tersebut mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum atau perumahan dan kawasan permukiman, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum yang melibatkan Satpol PP atau unsur terkait.

Dengan pola tersebut, Posyandu dapat menjadi tempat untuk menemukan persoalan di luar kesehatan, seperti anak yang belum masuk Pendidikan Anak Usia Dini atau sekolah, kebutuhan bedah rumah, hingga masyarakat yang belum memiliki jamban atau menghadapi persoalan sanitasi.

“Misalnya ada anak yang belum masuk PAUD atau sekolah, itu bisa diketahui dari Posyandu, kalau ada rumah yang membutuhkan bedah rumah, itu juga bisa teridentifikasi,” ujarnya.

Persoalan ketertiban lingkungan juga dapat dilaporkan melalui Posyandu sehingga informasi dari tingkat masyarakat dapat diteruskan kepada sektor yang memiliki kewenangan menangani masalah tersebut.

“Jadi Posyandu ini bukan hanya untuk menimbang bayi atau balita, semua sektor bisa masuk melalui Posyandu,” jelasnya.

Namun, perluasan fungsi tersebut belum berhenti pada perubahan konsep karena Dinkes masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kader, termasuk menjelaskan pola kerja tim Posyandu serta mekanisme pelaporannya agar integrasi lintas sektor dapat berjalan secara terarah. (SH/ADV)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA