Kutai Timur – Tingginya kasus tuberkulosis (TBC) di Kutai Timur mendorong Dinas Kesehatan memperluas penemuan kasus melalui tracing terhadap 11.000 orang yang tersebar pada 110 lokus, sekaligus mengantisipasi munculnya TBC resisten obat yang membutuhkan penanganan lebih kompleks.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur Yuwana Sri Kurniawati mengatakan, persoalan TBC menjadi perhatian karena angka kasus masih tinggi, sementara target eliminasi TBC secara nasional ditetapkan pada 2030.
Menurutnya, tantangan penanganan tidak hanya berasal dari kasus TBC yang sensitif obat, tetapi juga munculnya kasus yang tidak merespons obat sebagaimana mestinya sehingga membutuhkan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan penanganan yang sesuai.
“Untuk TBC ini memang luar biasa, dulu Indonesia itu masih di bawah Cina, nah sekarang kita peringkat kedua dunia untuk penderita TBC-nya, kasus TBC,” ujar Yuwana di Kantor Dinkes Kutim, Rabu (16/9/2026).
Pada TBC sensitif obat, pasien yang mengalami gejala akan menjalani pemeriksaan dahak dan apabila hasilnya positif dilanjutkan dengan pengobatan, sedangkan keteraturan minum obat menjadi bagian penting dalam proses penyembuhan.
Yuwana menjelaskan, pengobatan awal dilakukan selama dua bulan dengan konsumsi obat setiap hari, kemudian pasien menjalani pemeriksaan ulang BTA, dan apabila hasilnya negatif pengobatan dilanjutkan dengan frekuensi yang lebih rendah hingga total masa pengobatan mencapai delapan bulan.
“Kalau misalnya seminggu, dua minggu minum obat ternyata habis itu putus tiga hari, bolong, harus ngulang lagi dari awal,” katanya.
Sementara untuk TBC resisten obat, pemeriksaan perlu dilanjutkan melalui pemeriksaan mikrobiologi karena hasilnya dapat membutuhkan waktu hingga sekitar dua bulan, sedangkan pola pengobatannya berbeda dan dalam kasus tertentu dapat disertai tambahan obat suntik setiap hari.
Dinkes Kutim juga memperkuat penanganan melalui kemitraan dengan DPPM dan PPTI, dengan ranting PPTI telah dibentuk di seluruh kecamatan untuk membantu kegiatan bersama Puskesmas dalam penanganan TBC di wilayah masing-masing.
Untuk memperluas penemuan kasus, Kutim memperoleh dukungan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan tracing pada 110 lokus, dengan target pemeriksaan 100 orang di setiap lokus sehingga sasaran keseluruhan mencapai 11.000 orang.
“Kita dapat bantuan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan tracing ke 110 lokus, di mana satu lokus ini harus kita lakukan pemeriksaan TBC ke 100 orang, jadi sasarannya 110 dikali 100, 11.000,” tuturnya.
Dukungan pemerintah pusat juga mencakup bantuan bagi petugas yang melakukan tracing melalui honor, sementara kebutuhan obat-obatan untuk penanganan TBC disebut ditanggung pemerintah.
Yuwana menekankan penanganan TBC membutuhkan kepatuhan pasien menjalani pengobatan sekaligus penemuan kasus secara aktif agar penderita dapat segera diketahui dan ditangani, terutama untuk mencegah persoalan yang lebih berat pada kasus resisten obat.
Dengan tracing pada 110 lokus dan sasaran 11.000 orang, Dinkes Kutim memperluas upaya menemukan kasus di masyarakat sekaligus memperkuat jejaring Puskesmas dan organisasi mitra dalam mengejar target eliminasi TBC yang disebut ditargetkan pada 2030. (SH/ADV)
![]()

Tidak ada komentar