Kasus Malaria Kutim Capai 118 Orang, Pembukaan Lahan Picu Kekhawatiran Penularan

waktu baca 3 menit
Rabu, 16 Sep 2026 09:07 0 15 Redaksi

Kutai Timur – Kasus malaria di Kutai Timur telah mencapai 118 orang, dengan sejumlah wilayah mencatat kasus tinggi dan peningkatan yang perlu diwaspadai seiring aktivitas pembukaan lahan di kawasan yang sebelumnya banyak ditemukan di daerah berhutan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur Yuwana Sri Kurniawati mengatakan, kasus tertinggi tercatat di Tadoan, Sangkulirang tepatnya Bual-Bual dan Tepian Terap, sementara tren peningkatan juga terjadi di Kecamatan Sangatta Selatan.

Menurutnya, Sangatta Selatan mengalami tambahan sembilan kasus, kondisi yang menjadi perhatian karena malaria sebelumnya lebih banyak ditemukan di wilayah seperti Sandaran dan Sangkulirang yang memiliki karakteristik kawasan hutan.

“Untuk yang malaria tadi untuk saat ini total jumlahnya itu 118 orang, tertinggi di Tadoan, kemudian Sangkulirang itu di Bual-Bual, sama Tepian Terap,” ujar Yuwana di Kantor Dinkes Kutim, Rabu (16/9/2026).

Peningkatan kasus di Sangatta Selatan disebut berkaitan dengan kondisi kawasan yang mengalami banyak pembukaan lahan di TNK, sehingga aktivitas tersebut perlu disertai kewaspadaan terhadap potensi penularan malaria.

Dinkes meminta setiap pihak yang melakukan pembukaan lahan, baik secara mandiri, melalui kelompok tani maupun perusahaan, berkoordinasi dengan Puskesmas setempat agar pemeriksaan malaria dapat dilakukan sejak awal.

“Jadi, siapa pun itu kalau melakukan pembukaan lahan, baik itu secara mandiri, biasanya kelompok tani, atau yang lewat perusahaan, mohon bisa selalu berkoordinasi dengan Puskesmas setempat,” katanya.

Koordinasi diperlukan agar petugas dapat melakukan pemeriksaan sampel darah malaria terhadap masyarakat yang berada di kawasan tersebut, sehingga kasus positif dapat segera ditangani sekaligus dilakukan langkah pencegahan untuk memutus penularan.

Yuwana menjelaskan, apabila ditemukan kasus positif, Dinkes akan memberikan pengobatan, termasuk obat pencegahan serta kelambu sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat yang berada di wilayah berisiko.

“Kalau memang positif kita akan lakukan pemberian obat, pencegahan karena tetap harus dilakukan obat pencegahan dan juga pemberian kelambu,” tuturnya.

Ia mengingatkan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit maupun kawasan perumahan perlu menjadi perhatian karena nyamuk malaria banyak ditemukan di kawasan hutan dan dapat menjadi bagian dari rantai penularan ketika terdapat manusia yang terinfeksi.

Menurut Yuwana, penularan terjadi ketika nyamuk menggigit orang yang terkena malaria, kemudian parasit plasmodium terbawa dan dapat berpindah kepada orang lain melalui gigitan berikutnya, sehingga mata rantai tersebut perlu diputus melalui pemeriksaan dan pencegahan.

“Yang paling berbahaya karena dia bisa menyebabkan namanya malaria serebral, sampai ke otak, kalau sudah menyerang otak, akhirnya pasiennya bisa meninggal,” jelasnya.

Dengan jumlah kasus yang telah mencapai 118 orang dan munculnya peningkatan di wilayah yang sebelumnya tidak menjadi pusat kasus, Dinkes Kutim menekankan koordinasi pembukaan lahan dengan Puskesmas sebagai bagian penting untuk mendeteksi kasus lebih dini dan mencegah penularan berlanjut. (SH/ADV)

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA