Perkuat Ekonomi Daerah, Komisi II DPRD Samarinda Dorong UMKM Naik Kelas

waktu baca 3 menit
Selasa, 18 Agu 2026 04:07 0 7 Redaksi

Anggota DPRD Samarinda Iswandi, S.T. (Rad/Noisenews.co)

Noisenews.co, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menilai keberhasilan pembangunan ekonomi daerah tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, hal yang tidak kalah penting adalah menjaga daya beli masyarakat, memperkuat keberadaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memastikan pasar rakyat tetap menjadi ruang aktivitas ekonomi yang sehat, kompetitif, dan mudah dijangkau masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyampaikan bahwa UMKM memiliki posisi penting sebagai penopang perekonomian daerah. Karena itu, kebijakan pemerintah dinilai perlu diarahkan pada upaya mendorong pelaku UMKM agar semakin produktif, berkembang, dan memiliki kemampuan bersaing yang lebih kuat.

“Komisi II mendorong agar UMKM tidak hanya menjadi objek bantuan sosial, tetapi benar-benar naik kelas menjadi pelaku ekonomi yang produktif dan berdaya saing. Program pemerintah harus mampu meningkatkan omzet usaha, membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Iswandi.

Ia menyebutkan, pemberdayaan UMKM membutuhkan penguatan di berbagai aspek, mulai dari kemudahan memperoleh modal dan pembiayaan, pendampingan terkait manajemen usaha dan literasi keuangan, pemanfaatan platform e-commerce untuk digitalisasi pemasaran, hingga fasilitasi sertifikasi halal, PIRT, BPOM, serta peningkatan mutu produk agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

“Kami juga mendorong agar produk UMKM memperoleh akses pasar yang lebih besar, termasuk melalui belanja pemerintah maupun kerja sama dengan sektor swasta. Dengan begitu, pelaku UMKM tidak hanya bertahan, tetapi mampu berkembang secara berkelanjutan,” katanya.

Di samping pengembangan UMKM, Komisi II menilai keberadaan pasar rakyat perlu diperkuat sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, bukan hanya berfungsi sebagai lokasi transaksi. Untuk itu, pemerintah didorong melakukan pembenahan sarana dan prasarana pasar, penataan pedagang, penerapan sistem pembayaran digital, pengelolaan retribusi yang transparan, serta peningkatan keamanan, kebersihan, dan kenyamanan agar kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional semakin meningkat.

Iswandi juga mengatakan Komisi II memberikan perhatian terhadap upaya pengendalian inflasi di daerah. Ia menilai kestabilan harga menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan daya beli masyarakat. Karena itu, Pemkot Samarinda perlu memperkuat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), menjaga ketersediaan bahan pokok, memperlancar distribusi, menggelar operasi pasar secara tepat sasaran, serta meningkatkan kerja sama antardaerah sebagai sumber pasokan komoditas strategis.

“Komisi II DPRD Kota Samarinda berkomitmen mengawal kebijakan ekonomi daerah yang berpihak kepada masyarakat. UMKM harus naik kelas, pasar rakyat harus semakin kuat dan modern tanpa kehilangan fungsi sosialnya, serta inflasi harus tetap terkendali agar daya beli masyarakat terjaga. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas adalah pertumbuhan yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata,” tegasnya. (Rad/ADV/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA