Muhammad Rizal (Direktur Zaldi Institusi Indonesia), M. Arfah (Camat Long Kali), Sahman (Ketua BKAD Kec. Long Kali), Kris Setio Adi (Ketua APDESI Kec. Long Kali). (Ist)
Noisenews.co, Samarinda – Sebanyak 79 Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kompetensi yang berlangsung pada 4–8 Desember 2025 di Swiss-Belhotel Samarinda. Pada waktu yang sama, digelar pula Bimtek Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diikuti 30 anggota BPD dari kecamatan yang sama.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Zaldi Institusi Indonesia bersama Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Long Kali, APDESI Kecamatan Long Kali, serta dukungan penuh dari Camat Long Kali, M. Arfah. Dalam sambutannya, M. Arfah mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan yang dinilai sangat penting untuk peningkatan kapasitas aparatur desa dan BPD.
Ia berharap Bimtek ini memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa. “Melalui Bimtek ini, kompetensi perangkat desa dan kapasitas BPD diharapkan semakin meningkat dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Para peserta Aparatur Desa memperoleh berbagai materi teknis, mulai dari pembuatan gambar desain konstruksi jalan dan jembatan sederhana, perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bangunan dan jalan/jembatan, hingga mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai Peraturan Bupati Paser Nomor 48 Tahun 2020.
Instruktur utama, Ikhwanuddin, ST., yang telah lama berkecimpung dalam pendampingan desa di Kutai Kartanegara, menilai pemahaman peserta terkait konsep RAB masih perlu diperkuat. Ia menyarankan ke depan pelatihan dapat dibuat bertahap dan durasinya diperpanjang agar materi dapat dipraktikkan lebih optimal. Ia juga menekankan pentingnya seluruh peserta membawa laptop agar proses pembelajaran lebih efektif.
Pada hari ketiga, materi Pengadaan Barang dan Jasa disampaikan oleh Andi Muhammad Arpan, ST., M.M., Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kaltim yang sering menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus pengadaan di wilayah Kalimantan. Ia menilai Peraturan Bupati Paser Nomor 48 Tahun 2020 sudah perlu diperbarui karena telah berusia lima tahun dan dinilai mulai membebani perangkat desa dalam proses pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. Menurutnya, revisi regulasi akan membantu mempermudah tata kelola pengadaan di desa.
Untuk pelatihan BPD, sesi dipandu oleh Jauhar Efendi, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim sekaligus mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim. Dengan pengalaman panjangnya, Jauhar memfasilitasi peserta untuk memahami tugas-tugas BPD secara lebih mendalam. Ia juga menyarankan agar ke depan anggota BPD membawa laptop masing-masing agar dapat mempraktikkan penyusunan draft peraturan desa.
Menanggapi berbagai masukan, Pimpinan Zaldi Institusi Indonesia, Muhammad Rizal, menyambut baik usulan tersebut. Ia menyatakan lembaganya siap menyesuaikan teknis pelaksanaan pada kegiatan berikutnya, termasuk mendorong peserta membawa laptop serta mempertimbangkan penambahan durasi Bimtek agar pendalaman materi dapat berjalan maksimal. Rizal juga menyampaikan apresiasi kepada BKAD, APDESI, serta para peserta yang telah memberikan kepercayaan kepada Zaldi Institusi Indonesia untuk memfasilitasi kegiatan ini.
Ketua BKAD Kecamatan Long Kali, Sahman, mengucapkan terima kasih sekaligus menyampaikan permohonan maaf mewakili pemerintah desa dan BPD. Ia berharap Bimtek serupa dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun anggaran demi peningkatan kualitas sumber daya manusia desa. Harapan senada disampaikan Ketua APDESI Kecamatan Long Kali, Kris Setio Adi, yang menilai kegiatan ini mendukung visi Pemerintah Kabupaten Paser, yakni PASER TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera). “Olo Manin Aso Buen Si Olo Endo, Hari esok lebih baik daripada hari ini,” ucapnya.
Turut mendampingi para peserta, Sutriadi dari Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Long Kali serta Qomariyah selaku Pendamping Desa. Qomariyah berharap seluruh peserta dapat memahami materi dan menerapkannya terutama pada tahap perencanaan pembangunan desa di masing-masing wilayah.

Tidak ada komentar