Guntur, Anggota DPRD Kaltim. (Rad/Noisenews.co)
Noisenews.co, Samarinda – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 tuai kritikan dan menimbulkan banyak pertanyaan.
Guntur selaku anggota DPRD Kaltim menyoroti permasalahan terkait status jalan nasional yang justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
Guntur menyampaikan keluh kesahnya di hadapan Gubernur Kaltim beserta jajaran, perwakilan Bappenas, dan BPN yang turut hadir dalam forum tersebut.
“Saya dari dapil Kutai Kartanegara. Banyak jalan yang statusnya nasional, tapi akhirnya kita, pemerintah daerah, yang harus membangun dan memperbaikinya,” ujar Guntur.
Guntur kemudian memberikan contoh konkret kondisi jalan di wilayah Kutai Kartanegara, yakni ruas jalan strategis dari Loa Janan menuju destinasi wisata sejarah Museum Mulawarman di Tenggarong.
Menurutnya, jalan tersebut jelas berstatus jalan nasional, namun ketika terjadi kerusakan parah seperti longsor, justru pemerintah provinsi (Pemprov) atau bahkan pemerintah kabupaten (Pemkab) yang harus turun tangan untuk melakukan perbaikan.
“Ini kan tidak adil. Padahal status jalan itu nasional. Tapi ketika longsor, kita yang sibuk membenahi. Seharusnya ini jadi perhatian serius dari pemerintah pusat,” tegas Guntur.
Ia menilai, kondisi ini sangat tidak seimbang dengan kontribusi besar yang diberikan Kaltim terhadap perekonomian nasional melalui sektor pertambangan dan migas.
“Pendapatan kita luar biasa. Kita penyumbang besar bagi negara. Harapan kita, pusat harus lebih fokus ke Provinsi Kaltim, terutama untuk infrastruktur jalan yang memang menjadi kewenangan mereka,” tuturnya.
Guntur menyampaikan bahwa forum Musrenbang ini menjadi momentum yang tepat untuk mengurai berbagai persoalan secara terbuka dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap status jalan nasional yang berada di wilayah Kaltim.
Ia juga mengusulkan perlunya sinkronisasi yang lebih kuat antara kebijakan pembangunan yang digulirkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Tujuannya untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien.
“Kita minta status jalan ini diinventarisasi lagi. Jangan sampai terus-terusan kita bangun jalan nasional pakai uang daerah. Ini harus dibicarakan secara serius dengan Bappenas dan kementerian teknis terkait,” tukasnya.(Rad/ADV/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar