Sangatta – Muhammad Amin anggota Fraksi Demokrat DPRD Kutim membacakan Penyampaian pandangan umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutai Timur, Selasa (14/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut ia mengatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi dan menyetujui Raperda tentang pencegahan dan penaggulangan kebakaran dan penyelamatan mengingat beberapa kejadian kebakaran beberapa tahun yang terjadi.
“Raperda ini kami anggap sangat penting untuk bisa dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat. Kebutuhan untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran merupakan pendekatan yang sangat penting untuk mengurangi resiko dan dampaknya dan masyarakat, individu dan pemerintah memiliki peran masing-masing,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat agar pemerintah pusat memberikan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran di Kutai Timur yang memadai dengan teknologi mutakhir.
“Fraksi Partai Demokrat mengharapkan agar peraturan daerah yang ditetapkan nantinya benar- benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Untuk itu, hal-hal yang bersifat teknis terkait dengan Raperda yang telah disampaikan, kami serahkan kepada Anggota Fraksi Demokrat yang ditugaskan dalam panitia khusus untuk membahas Raperda dimaksud” jelasnya.
Terakhir ia mengatakan, Fraksi Partai Demokrat mempunyai harapan besar supaya pandangan umum ini dapat diterima dan dilakukan pembahasan oleh pemerintah daerah. Oleh karena usulan raperda dirasa penting. Fraksi Partai Demokrat menginginginkan terjadi pembahasan yang konfrensif dan memastikan aturan yang dibuat dapat mendukung sinergisitas antara pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Sebagaimana juga Rapaerda ini harus membawa kesejahteraan untuk masyarakat kutai timur.
![]()

Tidak ada komentar