Bahas Bahasa di Indonesia: Antara Keragaman dan Pemersatu Kita

waktu baca 4 menit
Sabtu, 9 Des 2023 04:49 0 1182 Redaksi

Oleh : Muhammad Al- Fatih.

Indonesia merupakan negara dengan beragam suku,bangsa,dan budaya. Hal ini membuat Indonesia memiliki banyak bahasa di setiap daerahnya. Dengan lebih dari 756 bahasa indonesia menepati peringkat tertinggi di dunia dalam hal keragaman bahasa.

Bahasa memegang peranan penting dalam membentuk interaksi dalam masyarakat, khususnya dalam kegiatan sosial. Bahasa digunakan sebagai alat komunikasi dan sebagai alat penghubung satu sama lain. Setiap aktivitas yang terjadi dalam suatu masyarakat dapat menyebabkan perubahan variasi dan keragaman bahasa karena berinteraksi dengan banyak masyarakat.

Pertanyaannya kemudian, dengan jumlah keragaman bahasa yang sedimikian rupa, bagaimana akhirnya masyarakat di Indonesia dapat berinteraksi? 

Jawabannya tentu kita semua tahu; bahasa Indonesia.

Penulis pernah mengobrol bersama seorang teman baik, mahasiswi S2 yang sedang menjalani studinya di Penang, Malaysia—kami saat itu sedang membicarakan soal Upin-Ipin. 

Dia menjelaskan, bahwa apa yang terjadi di Upin-Ipin—sebuah persahabatan yang terjalin antara orang-orang dari etnis Melayu (Upin dan Ipin), Tionghoa (Mei-mei) dan India (Jarjit) adalah utopia yang sebenarnya justru bukan realitas sehari-hari masyarakat Malaysia. 

Dari observasinya, kenyataan yang ada justru jauh berbeda. Ada disparitas yang nyata antara etnis-etnis yang ada di Malaysia, mulai dari keberadaan sekolah yang berdasarkan etnis—yang bisa dilihat juga di Razak Report—hingga apa yang dilihatnya dalam keseharian di mana tiap etnis tersebut sibuk dengan kalangan mereka sendiri. 

Tentu saja, bukan berarti tidak ada satupun di antara mereka yang tidak menjalin hubungan pertemanan satu sama lain, tetapi itulah gambarannya secara umum. 

Apa yang membuat hal itu terjadi? 

Jawabannya sederhana; bahasa.

Ada dua bahasa yang menjadi bahasa utama Malaysia; Melayu dan Inggris. Inggris merupakan warisan jajahan kolonial. Sementara Melayu yang merupakan bahasa nasional Malaysia, tentu tidak terasa dimiliki oleh orang-orang Tionghoa, India (Tamil/Punjabi) dan ras-ras lainnya di luar Melayu. 

Singkatnya adalah, mereka tidak mempunyai bahasa persatuan. Mereka mempunyai bahasa nasional, tapi itu bukan bahasa yang bisa ‘mempersatukan’ mereka. Seorang blogger Indonesia bahkan bercerita bagaimana hal ini membuat pengumuman/pemberitahuan di ruang publik selalu dituliskan dalam 4 bahasa; Melayu, Tionghoa, India dan Inggris.3

Saya kemudian teringat juga dengan apa yang dinyatakan oleh Eka Kurniawan, seorang penulis asal Indonesia yang mendapatkan nominasi The Booker Prize, di mana saat diundang menjadi pembicara dalam sebuah seminar oleh perusahaan e-commerce Bukalapak, dia bercerita soal pengalaman pertemuannya bersama dua orang penulis yang berasal dari India dan Nigeria. 

Mereka bertanya kepada Eka, dia menulis dalam bahasa apa? 

Eka menjawab, bahwa ia menulis dalam bahasa Indonesia.  Mereka kemudian menyatakan rasa irinya bahwa Indonesia mempunyai bahasanya sendiri. Kontras dengan mereka yang mesti menulis dalam bahasa Inggris karena banyaknya etnis dengan bahasa yang berbeda-beda di negara mereka sementara tidak ada satu bahasa nasional yang menjadi bahasa bersama. 

Di situlah kemudian Eka merasa beruntung menjadi orang Indonesia—begitu juga saya. Terlepas dengan adanya beragam suku dan etnis di Indonesia, dan bahkan terlepas dari fakta bahwa Indonesia (pernah menjadi) negara yang Jawa-sentris, kita mempunyai satu bahasa yang kita miliki bersama. Bahasa itu pun merupakan bahasa warisan penjajah maupun bahasa suku mayoritas.

Tentu ada beberapa faktor yang membuat kita mempunyai sebuah bahasa pemersatu—yang tidak selalu dimiliki oleh negara-negara lain. 

Yang pertama adalah, Belanda, berbeda dengan Inggris dan Prancis, tidak mempopulerkan bahasa mereka di daerah jajahannya. Mereka bahkan cenderung menghindari pemakaian bahasa Belanda karena merasa itu bahasa yang tidak pantas dipakai oleh kaum pribumi yang mereka anggap hina.

Yang kedua—dan ini adalah faktor yang lebih besar dan penting, adalah keberadaan Chairil Anwar. Zaman sebelum kemerdekaan, termasuk saat dilakukannya Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia adalah bahasa yang ‘muda’ dan masih berkembang. 

Chairil Anwar dan kawan-kawan sastrawan Angkatan 45 lainnya kemudian mengeksplorasi dan mengembangkan bentuk bahasa Indonesia, atau, jika mengutip kata-kata A. Teeuw, profesor ahli kesustaraan Indonesia dalam biografi Chairil Anwar yang diterbitkan oleh Tempo; Chairil Anwar mematangkan bahasa Indonesia yang belum matang dan belum cukup digerakkan.

Itulah bagaimana kita mempunyai bahasa Indonesia yang kita pakai sekarang ini—ia sudah jauh berbeda dengan bahasa Melayu milik masyarakat Sumatera, sehingga kepemilikannya tidak hanya dirasakan oleh etnis Riau. Dalam prosesnya pun terjadi interaksi dari bahasa-bahasa lain seperti Sanskerta, Arab dan bahasa-bahasa daerah yang berkelindan.

Kami putra dan putri Indonesia

Menjunjung bahasa persatuan,

Bahasa Indonesia!

*Penulis merupakan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Fisipol Universitas Mulawarman

Semua isi dan topik artikel/opini yang diterbitkan, merupakan tanggung jawab penulis.


Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA