SANGATTA – Buka Rapat Dengan Bissmillah, Rapat Raperda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutim terhadap nota penjelasan kepala daerah mengenai Raperda Kutim tentang APBD tahun anggaran 2024 resmi dibuka. Joni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meminimpin rapat paripurna ke XI masa persidangan I tahun 2023/2024, di Gedung DPRD, pusat perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (09/11) kemarin.
Joni yang juga merupakan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim itu bahwa APBD merupakan cermin atau gambaran kegiatan pemerintah daerah dalam suatu periode yang meliputi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakat, dan kegiatan-kegiatan pembangunan yang tertuang dalam kegiatan yang dilakukan langsung maupun tidak langsung dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Mengacu pada pasal 9 keputusan DPRD Kutim nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD setelah penyampaian nota penjelasan kepala daerah terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024, maka fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya guna memberikan saran, kritik dan masukan-masukan yang membangun.
“Untuk tahapan selanjutnya kita akan rapat menjadwalkan paripurna untuk mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum yang telah disampaikan fraksi fraksi tadi,” Ucap Joni Joni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim).
Semoga dengan adanya Rancangan Perda APBD 2024 ini bisa menjadikan amanah – amanah rakyat tersampaikan, karna ini menjadi tanggung jawab Pemerintah.(adm2)
![]()

Tidak ada komentar