Kurangnya Jumlah Penduduk Membuat Persyaratan DOB Sangkulirang Belum Terpenuhi

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Okt 2023 16:37 0 679 Redaksi

SANGATTA – Memiliki wilayah yang sangat strategis secara nasional karna langsung berhadapan dengan Alut Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dengan sumber daya alam yang bisa menunjang, menjadi alasan dari sekian banyak keunggulan yang dimili sangkulirang, agar wilayah teraebut bisa menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB)

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Joni S.Sos mengaku sangat menudukung rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Sangkulirang.

“Rencananya kemarin itu mau di Paripurna kan pendatanganannya, tapi saya belum dapat info lagi. Infonya masih belum selesai ada tahapan yang masih belum selesai,” Ungkapnya

Dari sekian persyaratan yang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi agar pengajuan DOB Sangkulirang ini disetujui, hanya ada beberapa lagi yang harus dipenuhi salah satunya jumlah penduduk.

Pertama, luas wilayah minimal yang harus dipenuhi untuk membentuk daerah persiapan kabupaten baru sebesar 6.202,51 kilometer persegi. Yang kedua, jumlah penduduk minimal untuk pembentukan persiapan kabupaten baru sebanyak 143.581 jiwa.

Sedangkan wilayah Sangsaka Kaukar pada tahun 2019 jumlah penduduknya baru mencapai 78.018 jiwa.

Namun pada tahun 2023 beberapa kecamatan mengalami kenaikan jumlah penduduk.

“Iya ini tunggu paripurna lagi, nanti setelah paripurna kita bawa ke gubernur mungkin, untuk minta persetujuan gubernur nanti baru kita ajukan ke Pusat,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni S.Sos

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA