Kutim Siap Ikut Sosialisasi Terkait Pencegahan Korupsi

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Nov 2023 17:20 0 139 Redaksi

SANGATTA – Korupsi adalah suatu tindakan yang melanggar hukum, moral, atau etika untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok dengan cara menyalahgunakan kekuasaan, jabatan, atau fasilitas yang dimiliki. Korupsi merupakan salah satu masalah sosial yang serius dan merugikan bangsa dan negara.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan memberantas korupsi adalah melalui pendidikan anti korupsi. Pendidikan anti korupsi adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik korupsi dan berperan aktif dalam memberantasnya.

Berdasarkan surat yang masuk di Sekretariat DPRD Kutim baru-baru ini dengan Nomor surat B/7735 KSP.00/70-75/10/2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) akan mengunjungi ke Kutai Timur (Kutim) yakni melaksanakan kegiatan audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi

Ketua DPRD Kutim, Joni mengaku KPK akan mengunjungi Kantor DPRD Kutim pada 15 November 2023 mendatang, dengan tujuan yakni melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan korupsi.

“Ia memang mereka (KPK,red) minta tempat dan waktu untuk sosialisasi itu. Suratnya sudah ada masuk di Pak Juliansyah Sekretaris Dewan (Sekwan),”  ungkapnya pada awak media

Dengan adanya agenda tersebut pihaknya sangat setuju dan merespon baik. “Biar teman-teman paham. Karena kita ini belum paham ni, apa-apa saja menjadi kendala ‘kan,” ucap Joni

Joni menambahkan, dengan kunjungan KPK itu ia berharap seluruh anggota dewan dan bagian sekretariat DPRD yang bersangkutan mengenai pengelola keuangan agar bisa hadir di acara itu.

Loading

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA